12 Rekomendasi Kongres Basa Cerbon, Perlu Perda Pelestarian Bahasa

12 Rekomendasi Kongres Basa Cerbon, Perlu Perda Pelestarian Bahasa

KEJAKSAN- Status Bahasa Cirebon bakal dikuatkan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu bakal melakukan penguatan status Bahasa Cirebon dengan membuat dan menerapkan perda tentang pelestarian bahasa, sastra dan carakan. Hal itu muncul sebagai rekomendasi dalam Kongres Basa Cerbon II tahun 2013 yang digelar di Hotel Prima selama 3 hari, sejak 26 Juni hingga kemarin (28/6). Dalam kongres tersebut, sedikitnya muncul 12 rekomendasi. Selain penguatan status, pemerintah, baik Provinsi Jawa Barat, Kabupaten dan Kota Cirebon serta Indramayu harus memfasilitasi penyelenggaraan penelitian tentang bahasa, sastra dan carakan Cirebon. “Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kabupaten/Kota Cirebon dan Indramayu juga memfasilitasi pembakuan bahasa Cirebon, baik bahasa padinan/bagongan dan babasan,” ujar Sekretaris Kongres Basa Cerbon II, Raffan S Hasyim, kemarin. Lebih lanjut dikatakan, rekomendasi kongres tersebut lebih kepada penguatan kembali Bahasa Cirebon melalui dukungan dari pemerintah baik tingkat provinsi ataupun daerah. “Pendidikan Bahasa Cirebon baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah baik tingkat SD, SMP ataupun SMA harus terjadi penyelenggaraannya,” lanjutnya. Di samping itu, rekomendasi lainnya, adalah tentang pengoptimalan penggunaan Bahsa Cirebon dalam komunikasi dan bahasa pengantar pendidikan di pesantren-pesantren yang ada. Pihak keraton pun, lanjut dia, diharapkan bisa mengoptimalkan perlindungan, pengkajian dan pengembangan naskah-naskah, ritus-ritus sebagai bentuk pelestarian pengembangan Bahasa Cirebon. “Bahkan ada arah di perguruan tinggi akan dibuat jurusan Bahasa Cirebon. Kalau itu sampai terealisasi, hal itu sangatlah menggembirakan,” ujarnya. Diharapkan, rekomendasi yang ada tersebut, setidaknya bisa terlaksana dengan baik, sehingga keberadaan bahasa Cirebon bisa tetap eksis dan tidak hilang. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: