Begini Cara Pemkab Sumedang Lakukan Validasi Data Penerima Bansos Jabar

Begini Cara Pemkab Sumedang Lakukan Validasi Data Penerima Bansos Jabar

Dengan sejumlah pendekatan tersebut, Kabupaten Sumedang akhirnya memvalidasi 128 ribu non DTKS atau rawan miskin baru. Dari angka tersebut, Kabupaten Sumedang memilah-milah mana KK yang berhak menerima bansos dari pusat, kemensos, provinsi, dan kabupaten/kota.

\"128 ribu berbagai pintu bantuan. Dan itu hanya bisa dilakukan kalau kita bisa menyelesaikan data non DTKS. Kita bisa mapping. Data sudah terverifikasi by name by address baru kita pasing mana ke pusat, provinsi, kab, desa,\" katanya.

Herman menegaskan, dengan pendataan yang akurat, penyaluran bansos tidak akan menjadi polemik di masyarakat. Dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi COVID-19 pun bisa tertangani.

\"Polemik bisa diminimalisasi, masyarakat juga tenang. Oh, ini pintunya ini. Pintu ini dapat sekian. Jadi, kami juga bisa menyampaikan sampai angka by name by address. Walaupun sekarang dicairkan kabupaten, nanti ada provinsi, dan pusat. Masayrakat dapat kepastian,\" tegasnya. (jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: