Pelanggaran Kendaraan Umum Tinggi, Dishubinfokom Tingkatkan Penertiban

Pelanggaran Kendaraan Umum Tinggi, Dishubinfokom Tingkatkan Penertiban

CIREBON-Kurangnya kesadaran dari para pengguna kendaraan khususnya angkutan umum dan angkutan barang Dinas Perhubungan, Informasi dan Komunikasi (Dishubinfokom) Kota Cirebon pun terus melakukan penertiban dan pendataan. Menurut kepala Dishubinfokom kota Cirebon,M. Taufan Brata,SSos melalui Kepala Bidang Pelaksana Lalulintas Dishubinfokom, Asep Oman kepada radarcirebon.com diakuinya pelanggaran masih cukup banyak. “Selama bulan Mei 2013 berdasarkan data yang dihimpun di kami ada 45 pelanggaran terdiri 12 pelanggaran STNK, 30 pelanggaran STUK, 2 pelanggaran KP,1 pelanggaran KIR,” ujarnya Selasa pagi, (2/7). Sementara bulan Juni terdapat 25 pelanggaran terdiri dari 16 pelanggaran STUK,5 pelanggaran STNK,4 pelanggaran KP. “Dari semua barang bukti tersebut, langsung diserahkan ke Pengadilan Kota Cirebon untuk diproses dalam persidangan pelanggaran lalulintas,\" ujarnya.(ful/rcc)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: