PSBB, Usul Blokir Jalur Niaga

PSBB, Usul Blokir Jalur Niaga

CIREBON – Hari ke delapan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tingkat Jawa Barat di Kota Cirebon, masih belum berjalan efektif. Kondisi toko-toko non komoditas prioritas yang ada di jalur perniagaan belum menutup usahanya.

Patroli petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) direspons pedagang dengan kucing-kucingan. Pelaku usaha hanya menutup rolling door tokonya ketika patroli lewat, kemudian buka kembali setelah patroli berlalu.

Petugas Satpol PP merasa tidak dianggap. Sehingga mengusulkan cara lain agar pemberlakuan PSBB dapat berjalan lebih efektif. “Kita dianggap seperti obrog-obrog. Patroli lewat tutup, petugas sudah pergi buka lagi,” ujar Kepala Satpol PP, Drs Andi Armawan, Rabu (13/5).

Selain pelaku usaha di kawasan perdagangan, masyarakat juga nampak belum sepenuhnya patuh dengan PSBB. Baik dalam berkendara roda dua maupun roda empat, maupun saat beraktivitas. Seperti disiplin menjaga jarak, menggunakan masker dan protokol kesehatan standar covid-19 lainnya.

Andi mengungkapkan, pihaknya akan mengusukan kepada walikota selaku ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk memblokir jalan di jalur-jalur perniagaan pada jam-jam tertentu, atau penutupan berkala.

Cara ini diyakini efektif untuk menekan aktivitas warga sesuai target PSBB yakni hanya 30 persen. Mengingat situasi di lapangan saat ini, nyaris tidak ada suasana PSBB. Masyarakat masih bisa kumpul-kumpul, toko-toko masih buka. “Kita masih lihat banyak orang berkerumun, tidak sesuai dengan aturan PSBB,” tandasnya.

Satpol PP, kata Andi, juga telah meminta kepada Gugus Tugas Covid-19 agar PSBB dievaluasi, juga dicari cara yang terbaik dan lebih efektif. Sedangkan terkait penutupan jalur perniagaan, Satpol PP akan berkordinasi ke dishub. Kemudian ditindaklanjuti gugus tugas yang akan berkordinasi dengan kepolisian.

Langkah pemblokiran ruas jalan perniagaan penting dilakukan untuk efektivitas. Bahkan daerah tetangga  sudah menerapkan seperti Kabupaten Cirebon, Kuningan, Indramayu, dan Majalengka.

Namun, imbas dari penutupan kawasan niaga di daerah tetangga justru terjadi di Kota Cirebon. Warga yang berbelanja kebutuhan menjelang lebaran berbelanja di kawasan perniagaan Kota Cirebon. “Bisa kita lihat, plat nomor kendaraan yang masih beraktivitas di kawasan perniagaan, banyak juga yang asalnya daerah tetangga. Kondisi ini yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Di sisi lain, protokol kesehatna WHO menganjurkan dalam masa pembatasan sosial ini, sebaran maksimal penduduk yang beraktivitas di ruang publik maksimal berada di angka 30 persen. Dengan pola pemblokiran kawasan-kawasan perniagaan ini pihaknya berharap bisa tercapai tujuan PSBB di Kota Cirebon.

“Sampai saat ini, saya belum dengar keluhan daerah tetangga kesulitan masuk ke Kota Cirebon. Bukan berarti membatasi secara manusiawi. Kalau alau tidak demikian, sampai PSBB ini berakhir, tujuan PSBB tidak akan tercapai,” tuturnya.

Bahkan, yang dikhwatirkan ada PSBB tahap kedua yang justru efeknya lebih panjang dan bakal lebih berdampak untuk perekonomian. “Sudahlah, sisa 7 hari ke depan evaluasi mesti segera dilakukan, beberapa akses jalan yang jadi tempat-tempat kerumunan orang itu ditutup,” tegasnya.

Terkait pemetaan jalan-jalan yang diusulkan ditutup, diantaranya di pusat-pusat pertokoan, yang biasa terjadi kemacetan, di daerah perumnas, dan lain sebagainya, dengan skenario rekayasa lalu lintas yang tetap mengacu pada prosedur kelancaran dan keselamatan warga sekitar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon, Ir H Yoyon Indrayana MSi menambahkan, untuk pemblokiran sudah direncanakan penyekatan bagi beberapa ruas jalan dalam kota, namun dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. Ruas jalan yang akan disekat tersebut diantaranya Jl Siliwangi, Jl Pasuketan, Jl Nyi Mas Gandasari, Jl dr Cipto Mangunkusumo, dan Jl RA Kartini. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: