Besok, Eksekusi Pengosongan Jalur Tol

Besok, Eksekusi Pengosongan Jalur Tol

Terjunkan Aparat Keamanan di Sepuluh Desa Lima Kecamatan MAJALENGKA – Eksekusi pengosongan lahan untuk pembangunan ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan di wilayah Kabupaten Majalengka direncanakan dilaksanakan Sabtu hingga Senin (6-8/7). Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi yang dilakukan sejumlah instansi di aula Mapolres Majalengka, Kamis (4/7). Rapat yang membahas eksekusi tersebut berlangsung cukup alot. Pasalnya, masih ada beberapa titik (daerah) yang menyatakan masyarakatnya masih tetap bertahan pada bangunan rumah dan tanahnya. Rapat koordinasi yang dihadiri semua stakeholder di antaranya Tim Pengadaan Tanah (TPT), jajaran Polres dan Kodim 0617 Majalengka, muspika (danramil, kapolsek, camat) dari lima kecamatan, Lanud S Sukani, Dishubkominfo dan Satpol PP Majalengka, Pemadam Kebakaran, serta perwakilan Kementerian PU dan masyarakat. Wakapolres Majalengka Kompol Jonner MH Samosir SIK didampingi Kabag Ops Kompol H Johnson Madui saat membuka rapat tersebut, menjelaskan informasi atau perkembangan situasi kondisi masyarakat terakhir. Pihaknya berharap, pada pelaksanaan nanti tidak ada pihak yang dirugikan begitu pun masyarakat tanpa ada perlawanan. “Dalam upaya pengamanan semua petugas siap mengamankan eksekusi tersebut. Mengenai personel sendiri terdiri dari semua elemen terkait. Kami masih rekap berapa personel yang akan diterjunkan untuk pengamanan tersebut,” jelas wakapolres. Pihak keamanan berharap, pada pelaksanaan nanti tidak ada yang dirugikan, karena perencanaan proyek jalan tol ini memang jauh hari digagas. Namun bagaimana caranya menyosialisasikan kembali kepada masyarakat yang terkena dampak pembebasan mega proyek tersebut. Ketua TPT Eten Roseli mengungkapkan, eksekusi pengosongan lahan tol tersebut diakui pihaknya direncanakan selesai sebelum Ramadan. Terlebih pihak pemerintah maupun TPT sudah menunggu selama lima bulan terkait uang ganti rugi yang telah dikonsinyasikan ke Pengadilan Negeri (PN) Majalengka. Pemerintah juga sudah serah terima lapangan kepada pihak investor yang akan dibangun tol tersebut melalui SK bupati pada 17 Januari 2013 lalu. “Ada sepuluh desa di lima kecamatan yang akan mulai dieksekusi. Dari setiap titik tersebut dikosongkan sekitar 500 meter. Sementara ada sebagian masyarakat yang belum yakin jika uang (pembebasan lahan, red) mereka sudah dititipkan ke PN,” bebernya. Menurut Eten, pembangunan ruas jalan tol trans Jawa sebetulnya sudah direncanakan sejak 1992 silam. Namun, 1998 malah terjadi krisis moneter. Kemudian kembali dicanangkan 2009. Dari 2007 pun sudah dilaksanakan tahapan sosisalisasi, pengumuman, serta tim appraisal. Adapun masalah dana ganti rugi tersebut sudah dititipkan ke PN. Pihaknya mengakui, jika pekerjaan pembangunan ruas jalan tol belum maksimal. Namun demikian, Kementerian Pekerjaan Umum mengharapkan tahun 2014 mendatang wilayah Sumberjaya menuju Palimanan bisa selesai. Sehingga target operasi Juni 2015 ruas jalan Tol Cikopo-Palimanan bisa secepatnya terealisasi. “Pemerintah telah menjamin bahwa pengadaan tanah bisa selesai dilaksanakan. Sebetulnya, pihak TPT sudah selesai tugasnya. Namun ini menyangkut masyarakat yang hingga kini masih bertahan di atas lahan miliknya,” terangnya. Menurutnya, ada beberapa masyarakat yang masih bertahan. Padahal pihaknya sudah menyosialisasikan sebelumnya, bahwa penolakan tersebut sepenuhnya masyarakat bisa menggugat ke PN. Akan tetapi hingga lima bulan tak kunjung ada perubahan. (ono) FOTO: ONO CAHYONO/RADAR MAJALENGKA RAPAT KOORDINASI. Sejumlah stakeholder melaksanakan rapat koordinasi di aula Mapolres Majalengka terkait rencana eksekusi pengosongan lahan pembangunan ruas jalan tol Cikopo-Palimanan di wilayah Majalengka, kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: