Kesadaran Pakai Masker Masih Rendah

Kesadaran Pakai Masker Masih Rendah

CIREBON – Penggunaan masker di tempat umum masih rendah. Sekalipun Kota Cirebon telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tidak hanya itu, physical distancing masih belum bisa diterapkan di pasar tradisional.

Pantauan Radar Cirebon di sejumlah pasar tradisional, masih banyak warga juga pedagang yang belum menggunakan masker dan menerapkan protokol jaga jarak.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Andi Armawan mengungkapkan, selama pemberlakuan PSBB pihaknya menemukan beberapa jenis pelanggaran. Yakni tidak menggunakan masker, kerumunan, toko yang buka melebihi jam operasional dan tidak disiplin jaga jarak.

Data pada 10 hari pertama misalnya, Satpol PP mencatat pelanggaran toko nonprioritas hingga 1.120. Lalu pelanggaran terbanyak kedua adalah tidak menggunakan masker sebanyak 381 orang, kerumunan 123 titik, melebihi jam operasional 75, dan menyediakan makanan dan minuman di tempat sebanyak 67 pelanggaran.

Diharapkan pada PSBB tahap kedua yang diterapkan Pemerintah Kota Cirebon, masyarakat dapat menerapkan protokol covid-19. Bepergian wajib menggunakan masker, dan menjaga jarak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cirebon Yoyon Indrayana mengungkapkan, berdasarkan data di pos penyekatan tingkat kepadatan lalu lintas berhasil diturunkan hingga 40 persen. Meski di beberapa lokasi masih ditemukan kepadatan pada waktu tertentu. “Artinya dari perbatasan sudah kita tekan, tapi pergerakan di dalam kota sendiri masih banyak,” tukasnya.

Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH pasca rapat koordinasi PSBB menekankan agar pelanggar diberikan sanksi sosial. Dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran warga dalam pencegahan penyebaran covid-19. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: