Segera Akhiri Polemik Ijazah, Bupati Disarankan Polisikan Dede

Segera Akhiri Polemik Ijazah, Bupati Disarankan Polisikan Dede

JATIWANGI - Polemik seputar ijazah Bupati Sutrisno yang dituduhkan palsu oleh Ketua YPPT Kabupaten Majalengka Ir Dede Mulyana, mengundang reaksi dari tokoh wilayah utara Kabupaten Majaengka, Drs H Tete Sukarsa MH. Menurut H Tete, adanya pro kontra soal dugaan ijazah palsu Bupati Sutrisno agar segera diakhiri, supaya masyarakat di Kabupaten Majalengka tidak bingung dan resah. “Saya menginginkan tidak ada dusta di antara kita dan tidak zamannya lagi lempar batu sembunyi tangan,” kata H Tete kepada wartawan koran ini. Lebih lanjut dikatakan pemilik Apotek Karya Waluya asal Desa Ciborelang, Kecamatan Jatiwangi ini, bila memang Bupati Sutrisno merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, semestinya Bupati Sutrisno melaporkan Demul ke pihak penegak hukum. Saksi kunci utama masalah ijazah Bupati Sutrisno ini adalah E Kusen, yang menandatangani ijazah tersebut. Menurut suami dr Ita Nurita ini, proses hukum terus berjalan untuk membuktikan apakah benar tuduhan ijazah SMAN 1 Manado Bupati Sutrisno itu asli atau palsu. Tapi  baiknya, kata Tete, undang saja E Kusen, saksi kunci yang menandatangani ijazah tersebut untuk memberikan keterangan pers dan penjelasan kepada masyarakat Kabupaten Majalengka. “Kami tidak ingin memiliki bupati yang kemudian ternyata memiliki ijazah palsu. Karena itu, harus segera diluruskan supaya masyarakat tidak resah dan bingung,” saran mantan ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka ini. Meskipun KPU Majalengka telah meloloskan pasangan H Sutrisno-Dr H Karna Sobahi MMPd (Suka), tapi bila ada ditemukan bukti kuat ijazah Bupati Sutrisno itu palsu dan ada keputusan secara hukum, maka pasangan Suka bisa digugurkan. (ara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: