Teror Diskusi UGM: Ancaman Nyata Mimbar Akademik

Teror Diskusi UGM: Ancaman Nyata Mimbar Akademik

TEROR terhadap mahasiswa, akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Islam Indonesia (UII) Jogjakarta, menjadi ancaman terhadap kebebasan akademik di tengah iklim demokrasi Indonesia.

Aksi teror itu, pada akhirnya berhasil membatalkan diskusi dengan topik “Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan” yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM).

Para akademisi memprotes dugaan intimidasi tersebut. Adapun FH UGM mengecam tindakan intimidatif terhadap rencana pelaksanaan diskusi tentang pemberhentian presiden. FH UGM tetap mengapresiasi kepada para mahasiswa yang menggelar kegiatan ilmiah tersebut.

Adapun judul diskusi itu dari berbagai poster yang tersebar di linimasa awalnya bertajuk Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan. Karena disorot kemudian diubah menjadi Persoalan Pemberhentian Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.

Diskusi itu sedianya akan diisi oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Profesor Ni’matul Huda. CLS sendiri merupakan sebuah forum diskusi tentang hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Selengkapnya…

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: