Soal Penyaluran Bantuan, Pabeanilir Indramayu Dapat Apresiasi Dirjen Penanganan Fakir Miskin

Soal Penyaluran Bantuan, Pabeanilir Indramayu Dapat Apresiasi Dirjen Penanganan Fakir Miskin

INDRAMAYU - Pemerintah Desa Pabeanilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, mendapatkan apresiasi tinggi dari Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama.

Apresiasi didapatkan saat Dirjen PFM melakukan monitoring dan supervisi percepatan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kabupaten Indramayu bertempat di Aula Kecamatan Pasekan, Senin (1/6).

\"Kami mendengar dari media dan menerima laporan ada persoalan data ganda antara keluarga penerima manfaat bantuan sosial tunai (KPM BST) dengan bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) di Kabupaten Indramayu. Maka, kami meminta kepada Pemda Indramayu agar menginstruksikan kepala desa supaya mengubah KPM yang menerima bantuan sosial ganda, khususnya mengganti KPM BLT DD,\" ujar Dirjen PFM, Asep Sasa Purnama.

Turut hadir dalam kegiatan monitoring dan supervisi itu Plh Direktur PFM Wilayah I La Ode Taufik, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Indramayu Maman Kostaman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu Marsono, serta Camat Pasekan A Syafruddin. Dirjen lalu memberikan pengarahan terkait kejadian data ganda tersebut.

\"Mengapa sebaiknya yang diganti adalah KPM BLT DD daripada KPM BST? Sebab penggantian BLT DD relatif lebih mudah ketimbang mengganti KPM BST yang memerlukan proses cukup panjang,\" paparnya lebih lanjut.

Menurut Dirjen PFM, untuk penggantian KPM BST harus melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dikelola Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kessos) Kemensos RI. Di mana data tersebut sebelumnya harus disahkan bupati atau walikota setempat.

\"Jika data calon KPM tersebut telah diinput melalui SIKS NG oleh kabupaten/kota maka Pusdatin Kessos akan menyerahkan data itu kepada Dirjen PFM. Jadi Dirjen PFM hanya sebagai user (pengguna, red) dari data tersebut,\" ungkap Dirjen PFM.

Sementara untuk penggantian KPM BLT DD relatif lebih mudah. Karena hanya melalui musyawarah desa/kelurahan untuk menetapkan KPM BLT DD.

Dirjen PFM juga mengimbau Camat Pasekan dan Kepala Desa Pabeailir agar memperhatikan arahan presiden terkait BST. Memahami regulasinya, dan mempersiapkan data KPM BST dengan baik.

\"Semoga persoalan di Desa Pabeanilir Kecamatan Pasekan Kabupaten Indramayu ini, dapat menjadi pola dalam menyelesaikan data ganda antara KPM BST dan KPM BLT DD,\" tandasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Pabeanilir Nasito membenarkan bahwa langkahnya dalam mengalihkan bantuan tersebut diapresiasi Dirjen PFM Asep Sasa Purnama dan tim.

\"Saya ikut hadir dalam kegiatan monitoring dan supervisi dari Dirjen PFM di aula Kecamatan Pasekan itu. Dirjen PFM alhamdulilah mengapresiasi langkah saya dalam mengelola persoalan ini. Menurutnya, memang seharusnya demikian. Salah satu fungsi DD adalah untuk menutupi semua bantuan yang tidak terakomodir dengan baik. Bahkan pihak Dirjen PFM berterima kasih kepada kami, karena kami sudah mengembalikan BST kepada KPM yang berhak menerimanya,\" tukasnya. (jml/mgg/opl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: