Gedung Pancasila di Losari Kabupaten Cirebon, Ahlis Waris: Kok Dikaitkan dengan PKI?
Momentum Hari Lahir Pancasila 1 Juni juga dibincangkan di Cirebon. Tepatnya di Losari. Ada gedung Pancasila di sana. Apa hubungannya?
LAPORAN: DENY HAMDANI, Cirebon
GEDUNG Pancasila yang penuh dengan sejarah ini ada di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. Kondisinya sangat memprihatinkan. Kosong tak terurus. Terbengkalai. Hanya bagian belakang gedung yang kini dihuni pedagang kerupuk.
Dari cerita ahli waris gedung ini, Munadi (Tjia Kang Hok), penamaan Pancasila pada gedung itu karena orang tuanya dulu bangga Pancasila sebagai dasar negara. Dari dulu, katanya, fungsi gedung itu untuk sosial. Seperti pendidikan dan rumah duka.
“Dari dulu itu memang sekolah. Fungsinya. Artinya untuk sosial, termasuk untuk orang mati (rumah duka, red),” kata Munadi kepada Radar, Senin (1/6).
“Kalau tahun kapan dibangun, saya sendiri sudah lupa. Apalagi pelaku sejarahnya sudah meninggal semua. Tapi kalau saya lihat di akta, gedung ini dibangun tahun 1885. Ketika itu ada pendatang warga Tionghoa dari RRC yakni Djin Sioe Hwe datang ke Losari bersama Tjia Yo Kie yang merupakan kakek saya. Mereka membangun Yayasan Djin Sioe Hwe dan beralih nama menjadi Setia Raga,” lanjutnya.
Setia Raga terbentuk, kemudian mereka mendirikan sebuah bangunan. Bangunan itulah yang hingga kini disebut Gedung Pancasila. “Setelah ada gedung kemudian diadakan sekolah dasar dengan nama SD Pancasila,” cerita Munadi.
SD Pancasila, sambung Munadi, dari kakeknya yakni Tjia Yo Kie kemudian diserahkan kepada ayahnya yakni Tjia Kim Koe Koen/Tjarli Rahardjo yang juga telah meninggal. Sang ayah, kata Munadi, mempersilakan gedung itu digunakan untuk kepentingan pendidikan. Terakhir, digunakan untuk SDN Losari Kidul.
Namun sejak SDN Losari Kidul pindah tahun 1990-an, bangunan tersebut kosong. Tidak ada aktivitas.
“Ya sejak sekolah negeri pindah, bangunan itu kosong. Tidak ada yang huni dan tidak ada kegiatan sampai sekarang. Ya sampai sekarang gedung itu masih atas nama bapak saya,” tuturnya.
Munadi yang merupakan alumni dari SDN Losari tahun 1971 itu mengaku kaget ketika ingin membayar PBB (pajak bumi dan bangunan) di tahun 2000. Karena sudah tidak bisa dengan alasan bangunan tersebut sudah milik negara.
“Kami sendiri tidak merasa menerima surat pemberitahuan bahwa bangunan tersebut telah disita negara. Kata papih saya sebelum meninggal, katanya ketika zaman Soeharto, bangunan tersebut dianggap sebagai perkumpulan orang PKI, akhirnya disita. Tetapi kami heran, itu kan dulu sekolahan, kok dianggap PKI,” ucapnya.
Munadi sendiri berharap bangunan tersebut kembali difungsikan sebagai tempat pendidikan. “Harapan kami agar bangunan ini kembali difungsikan sebagai tempat pendidikan. Atau setidaknya dijadikan sebagai cagar budaya. Jangan dikosongkan dan tidak terurus seperti sekarang ini,” jelasnya.
Camat Losari, Muhlas, mengaku belum mengetahui jika bangunan Gedung Pancasila tersebut kini milik Pemkab Cirebon. “Saya kira itu punya perseorangan. Tadinya mau saya usulkan juga untuk dijadikan cagar budaya,” ujar Muhlas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: