PCNU Ciayumajakuning Desak Gubernur Buat Skema Kebijakan New Normal untuk Pesantren
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menetapkan sejumlah kota/kabupaten untuk menerapkan New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di masa pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19). Berdasarkan kuantitas kasus, sebagian daerah lainnya diharuskan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Jauh-jauh hari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah menyiapkan sejumlah kebijakan atau langkah-langkah untuk menerapkan AKB di berbagai sektor mulai dari ekonomi, pendidikan, pariwisata, keamanan, dan lain sebagainya. Namun sayang, dari sejumlah langkah tersebut tidak ada skema khusus penerapan New Normal di pesantren-pesantren.
Hal ini memunculkan gejolak dari kalangan pesantren. Banyak pesantren yang mengadukan masalah ini kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) kabupaten/kota sebagai lembaga yang di antaranya menaungi pesantren-pesantren.
Kondisi tersebut mendorong para pimpinan PCNU di Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) untuk bertemu guna merumuskan langkah-langkah dalam menyuarakan aspirasi pesantren. Rabu (3/6) pimpinan PCNU berkumpul di Meeting Room Kantor PCNU Kabupaten Cirebon.
Mereka antara lain Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon KH Aziz Hakim Syaerozi, KH Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Cirebon KH Yusuf, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Indramayu KH Juhadi Muhammad, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Majalengka KH Dedi Mulyadi, dan Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Kuningan KH Aam Aminudin.
Dalam kesempatan itu, Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi menyampaikan poin-poin hasil kesepakatan dari pertemuan tersebut. Ia menyebutman, pesantren, meskipun dalam banyak aspek memiliki kemandirian, akan tetapi masih banyak kekurangan di bidang kesehatan. Karena itu dipandang perlu mendapatkan proteksi dari pemerintah provinsi.
Lebih dari itu, perhatian pemerintah terhadap penerapan New Normal atau AKB di lingkungan lembaga pendidikan pesantren merupakan bagain tanggung jawab pemerintah terhadap warganya, terutama dalam mencegah pandemi Covid-19. Jika tanpa ada perhatian, maka pemerintah, khususnya Pemprov Jawa Barat telah abai terhadap nasib pesantren.
“Sebagai warga Nahdliyin sebagai bagian dari mayoritas pemilih pimpinan Jabar saat ini (gubernur-wakil gubernur) dalam even suksesi lalu, kami merasa kecewa, karena minimnya perhatian selama ini kepada dunia pesantren. Oleh karena itu pertemuan ini secara kelembagaan kami meminta agar memperbaiki kebijakan-kebijakannya untuk pesantren,” ujarnya.
Lebih lanjut Aziz mengatakan, jika merujuk pada standar protokol kesehatan dalam menerapkan New Normal, maka pesantren menghadapi berbagai kendala. Antara lain kondisi sarana dan prasarana pesantren yang sebagian besar belum memenuhi standar kesehatan.
Kebutuhan sarana dan prasarana tersebut meliputi Pusat Kesehatan Pesantren (Puskestren) beserta tenaga dan alat medis, sarana MCK yang memenuhi standar protokol Covid-19, wastafel portable dan penyemprotan disinfektan secara berkala, alat pelindung diri (APD), alat rapit test, hand sanitizer, dan masker. Juga kebutuhan penambahan ruang untuk ruang karantina, isolasi mandiri, ruang asrama dan ruang kelas untuk memenuhi standar penerapan physical distancing.
Dalam masalah ekonomi, warga pesantren merupakan lembaga terdampak yang luar biasa, sebab penerapan kebijakan pembatasan membuat perputaran ekonomi pesantren vakum. Kondisi ekonomi orang tua santri juga terdampak Covid-19, sehingga ada kendala pada pembayaran Syahriyah (SPP) para santri untuk menggerakkan operasional pesantren selama New Normal.
Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, PCNU di wilayah Ciayumajakuning mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini gubernur untuk membuat skema kebijakan khusus untuk penerapan New Normal di pesantren.
Mendesak Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jabar untuk membantu pesantren mempersiapkan diri menghadapi masa new normal.
Kemudian dapat memenuhi kebutuhan pesantren selama new normal antara lain memfasilitasi rapid test dan pemeriksaan swab massal untuk seluruh kiai dan santri sebagai penanda dimulai kegiatan belajar mengajar di pesantren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: