Polemik Status ODP Wakil Walikota Surabaya

Polemik Status ODP Wakil Walikota Surabaya

SURABAYA - Status orang dalam pemantauan (ODP) Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengundang polemik. 

Pasalnya, Gugus Tugas Covid-19 masih melakukan tracing dan tracking. Sehingga belum menetapkan status ODP kepada Wishnu.

Sementara wakil walikota sedang karantina mandiri setelah mengunjungi warga Kedung Turi, Kedungdoro, Tegalsari, Kota Surabaya.

Kejadian itu berawal dari Whisnu mendapat kabar adanya pemulangan 15 warga yang tengah menjalani karantina di sebuah hotel kawasan Gubeng Surabaya pada Sabtu (30/5).

Whisnu menyambangi beberapa warga di Kedung Turi dengan tujuan untuk menguatkan dan menyemangati warga setempat sekaligus ingin mendengar pengalaman selama menjalani karantina pada Minggu (31/5).

Namun, Whisnu mengaku terkejut karena lima dari 15 warga yang semula dinyatakan negatif COVID-19 diralat oleh Pihak Puskesmas Kedungdoro menjadi positif. Hal itu setelah kunjungan Whisnu di kawasan tersebut.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, langkah yang diambil Wawali Surabaya Whisnu Sakti Buana dengan memutuskan melakukan karantina mandiri, Irvan mengatakan langkah Wawali tersebut sudah tepat karena dengan demikian sudah mengikuti protokol kesehatan yang sudah ada.

\"Memang harus seperti itu saat beliau ketemu dengan warganya yang terpapar positif COVID-19, maka harus karantina mandiri selama 14 hari. Tentunya juga diikuti dengan beberapa tes seperti rapid test dan swab test,\" ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, pihaknya sempat kaget karena baru mengetahui kabar tersebut dari pemberitaan media, bukan dari yang bersangkutan sendiri.

Irvan menjelaskan penetapan status ODP sendiri ditentukan dari adanya pelacakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya. Sedangkan Dinkes Surabaya sampai sekarang belum menetapkan Wawali Surabaya statusnya ODP.

Saat ditanya mengenai 15 warga yang bertemu Wawali Surabaya setelah dipulangkan saat menjalani karantina di salah satu hotel di Surabaya, Irvan menjelaskan bahwa Dinkes Surabaya tidak pernah menyatakan bahwa mereka negatif semua.

\"Memang mereka harus keluar dari hotel itu. Tapi bukan karena mereka negatif. Apalagi mereka tidak ada persiapan untuk menginap. Jadi ada salah persepsi di sini,\" ujarnya.

Menurutnya, kalaupun hasilnya mereka negatif atau positif, mereka itu harus keluar kerena hotel itu bukan untuk pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19. Jika dari 15 orang tersebut sudah keluar statusnya, maka Dinkes akan menindaklanjutinya dengan melakukan tindakan sesuai SOP yang ada. (yud/antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: