Bentuk Pansus Hibah Tanah UGJ

Bentuk Pansus Hibah Tanah UGJ

CIREBON – DPRD Kota Cirebon akan melakukan pengkajian serta tindak lanjut atas permohonan hibah tanah Pemerintah Kota Cirebon kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ) Cirebon.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos mengatakan, DPRD secara kelembagaan mendukung pengalihan aset ini. Tentunya, selama dapat mendatangkan manfaat dan proses bisa ditempuh dengan baik.

“Kalau hasil dari konsultasi kelembagaan dengan BPK tidak ada permasalahan, ya saya kira sah-sah saja,” ujar Andru –sapaan akrabnya- usai melangsungkan rapat paripurna pengesahan pembentukan panitia khusus (pansus) hibah barang milik daerah kepada YPSGJ Cirebon, Rabu (3/6).

Dikatakan dia, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan Indramayu juga telah melakukan hibah aset kepada yayasan pendidikan di masing-masing daerah. Kemudian daerah lain juga sudah melakukan. Sebagai unsur pimpinan yang akan mensupervisi pansus, Andru berharap proses atau mekanisme hibah melalui studi komparasi dan lain-lain, bisa terlalui dengan baik.

Tanah yang akan dihibahkan seluas 10.300 meter persegi dan berlokasi di Kawasan Bima. Dihibahkan untuk mendukung keberlangsungan UGJ dalam meningkatkan sumber daya manusia di Kota Cirebon dan mendorong peningkatan kualitas pendidikan tinggi.

Setelah disetujui seluruh fraksi, tim pansus hibah barang milik daerah yang diketuai Edi Suripno SIP MSi tersebut akan segera melakukan pembahasan dan kajian bersama dengan eksekutif, serta lembaga-lembaga terkait.

Edi menjelaskan, pihaknya akan segera membahas langkah-langkah penyusunan dasar aturan sebagai pijakan untuk penyerahan barang milik pemerintah daerah berupa tanah, dengan mengacu pada regulasi terkait lainnya. “Kami akan mengkaji dasar konsideran untuk menjelaskan maksud dan tujuan penyerahan kepada UGJ,” ujarnya.

Disampaikan dia, setelah pansus ditetapkan, selanjutnya akan mengagendakan pembahasan melalui rapat dengar pendapat secara detil, hingga pengecekan ke lokasi tanah yang akan dihibahkan. Dengan tujuan, untuk memetakan titik-titik wilayah yang bersinggungan dengan sarana dan prasarana publik di sekitar lokasi.

Setelah pengecekan, pansus juga akan berkonsultasi dengan BPK hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk meminta masukan maupun saran terkait proses hibah tersebut.

“Kami pun akan komparasi dengan daerah lain yang sudah pernah menghibahkan tanah milik pemerintah daerah kepada perguruan tinggi. Ada tiga daerah di Jawa Barat, yaitu Tasikmalaya, Garut dan Bandung,” terang Edi. (ade)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: