AMIB Demo Ma’had Al Zaytun

AMIB Demo Ma’had Al Zaytun

GANTAR – Puluhan orang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Indramayu Barat (AMIB), melakukan demo di depan Ma’had Al Zaytun (MAZ) yang berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Minggu (7/7) sekitar pukul 11.00. Dijaga ketat ratusan petugas kepolisian dari jajaran Polres Indramayu, anggota TNI dan satpol PP, aksi unjuk rasa yang berlangsung sekitar 20 menit tersebut dilakukan di pintu utama MAZ tepatnya di tepi jalan Mekarjaya-Sukaslamet Kroya. Sayangnya, kedatangan warga yang berasal dari Kecamatan Gantar, Haurgeulis, dan Kroya itu tak direspons pihak Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) maupun warga Al Zaytun. Termasuk Syaykh Abdussalam Panji Gumilang pimpinan ponpes bertaraf internasional itu, juga tidak tampak batang hidungnya untuk meladeni para pendemo yang datang membawa berbagai poster bernada kecaman terhadap dirinya. Kendati tak ditemui, mereka tetap melakukan orasi. Koordinator aksi, Imam Supriyanto menyatakan, aksi solidaritas tersebut dilakukan untuk mengingatkan serta memberikan tuntutan terhadap keberadaan YPI dan MAZ serta pengurus yang dianggap bermasalah. Karenanya, AMIB menuntut transparansi YPI dan MAZ tentang kepengurusan dan program organisasinya. Mengikutsertakan tokoh masyarakat sekitar untuk menjadi pengurus yayasan, menampung pekerja dari masyarakat membangun MAZ, dan melibatkannya untuk menggarap tanah yang tidak produktif. Tuntutan itu disampaikan menyusul keberadaan YPI yang membawahi MAZ bersikap eksklusif, tidak memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, dan penuh konflik internal hingga terkena kasus hukum. “Termasuk adanya dugaan yang masif dari masyarakat Islam bahwa YPI maupun MAZ terkait dengan negara Islam Indonesia, hingga meresahkan umat Islam khususnya di Indramayu barat,” tandas Imam. Aksi solidaritas yang dilakukan AMIB dilatarbelakangi sejumlah kasus yang menimpa YPI maupun MAZ. Seperti kasus dengan masyarakat sekitar. Dimana telah terjadi ketidakadilan dalam pembagian hasil garapan. Petani tidak ikut menyaksikan hasil penimbangan, namun hanya diberi bagian secara sepihak. Arogansi pihak keamanan MAZ terhadap masyarakat sekitar dan dugaan penyerobotan tanah milik masyarakat sejak tahun 1996. Terkait kasus hukum, Panji Gumilang yang telah divonis bersalah dengan pasal makar pembentukan NII di Jawa Barat dan Jawa Tengah, sampai saat ini tidak ditindaklanjuti. Yang paling mencolok adalah kasus pendidikan. YPI dan MAZ melakukan kebohongan tentang izin dan akreditasi pendidikan Universitas Al Zaytun yang akhirnya ditutup oleh Dikti. Parahnya, kedua lembaga itu juga menahan ijazah para santri dengan bermacam alasan sehingga mereka sulit mendaftar ke sekolah lain. “Santri tidak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan janji Panji Gumilang. Malah para santri mengalami penyiksaan fisik sehingga harus kabur dari mahad Al Zaytun,” ungkap dia. Kasus terbaru, lanjut dia, adalah dengan para pekerjanya yang telah diperlakukan semena-mena. Para pekerja itu tidak diberikan penghidupan yang layak. Malah justru dikebiri. Gaji mereka dipotong secara sepihak, tidak diberikan asuransi tenaga kerja, tidak mendapatkan tunjangan kesehatan sampai dibatasi bertemu dengan keluarga. “Para pekerja MAZ di PHK secara sepihak dan disiksa fisiknya,” ujarnya. Dari serentetan kasus yang terungkap, sambung Imam Supriyanto, AMIB tidak akan surut untuk melakukan aksi demonstrasi melawan YPI dan MAZ. Meski kali ini tidak ditemui, pihaknya berjanji akan mengerahkan massa dengan jumlah yang lebih besar lagi. “Kita beri waktu sepuluh hari. Walau nanti bulan puasa, aksi solidaritas ini akan dilanjutkan dengan jumlah massa lebih banyak lagi,” janjinya. Setelah sekitar 20 menit menyampaikan orasi, massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib. (kho)   Foto: kholil Ibrahim/radar indramayu DIHADANG. Massa dari AMIB melakukan orasi di depan pintu utama mahad Al Zaytun, Minggu (7/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: