Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

JAKARTA- Polri berhasil membongkar peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Lebih dari 4 kuintal narkotika jenis sabu berhasil disita.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit dalam keterangannya mengatakan aparat kepolisian berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan Timur Tengah.

Narkotika jenis sabu seberat 402,38 kilogram berhasil disita di sebuah rumah di Komplek Perumahan Villa Taman Anggrek Blok D7 nomor 12, RT 01/25, Desa Sukaraja Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. “Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya,” katanya di Sukabumi, Kamis (4/6).

Dikatakannya, para pelaku tersebut berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40), R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31) warga Sukabumi.

Dalam aksinya, para pelaku mengambil narkotika jenis sabu yang berasal dari Timur Tengah tersebut di tengah laut. “Sabu-sabu ini dikirim dari Timur Tengah melalui jalur laut, adapun transaksinya dilakukan di perairan laut internasional kemudian dibawa ke darat melalui pantai selatan Kabupaten Sukabumi,\" lanjut Sigit.

Dijelaskannya, untuk mengangkut barang haram yang beratnya hampir setengah ton tersebut, mereka menyewa kapal milik nelayan untuk menangkap ikan senilai Rp 240 juta.

“Untuk mengelabuhi petugas, sindikat ini menyewa kapal nelayan yang digunakan untuk menangkap ikan.

Di kapal itu ada pelaku utama sebagai pengatur transaksi dan perjalanan agar narkoba itu bisa masuk ke wilayah Indonesia,\" kata matan Kapolda Banten tersebut.

Pemilihan pantai selatan Kabupaten Sukabumi untuk tempat bongkar narkotika itu karena perairan ini terbuka. Setelah sampai di darat, kendaraan untuk mengangkut barang haram itu sudah tersedia.

Pelaku juga sudah menyewa rumah di perumahan elit di Kabupaten Sukabumi yang dijadikan tempat penyimpanan sementara sebelum diedarkan..

Berkat kejelian Tim Satgas Khusus Merah Putih bentukan Polri yang anggotanya merupakan personel kepolisian terpilih, percobaan penyelundupan dan peredaran sabu-sabu ini berhasil digagalkan.

Jika dirupiahkan, menurut Sigit, dengan perhitungan harga Rp1 juta untuk setiap satu gramnya maka totalnya Rp400 miliar lebih.

Pimpinan tim satgasus Merah Putih, Kombes Heri Heryawan menambahkan jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran ini ditangkap setelah dirinya dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Heri Kurniawan mendapat informasi dari masyarakat.

“Diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba tersebut, dan setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru kapal di Pelabuhan Ratu dengan barang bukti awal 2 kilogram sabu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: