Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Polisi Sita 402 Kg Sabu dari Iran

Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi. Saat penggeledahan di sebuah rumah di perumahan elit ini pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu. “Sabu dikemas dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi,” katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: