Sering Dirazia, Tidak Kapok Jual Miras

Sering Dirazia, Tidak Kapok Jual Miras

CIREBON - Sudah berkali-kali polisi melakukan razia dengan sasaran miras di warung milik BR yang berlokasi di jalur by pass Tegalgubung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Berkali-kali pula polisi mengamankan miras jenis ciu. Tapi, berkali-kali juga warung itu tetap jualan ciu.

Pada Rabu malam (10/6), polisi kembali mendapatkan informasi adanya miras di warung itu. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Polsek Arjawinangun pun bergerak ke lokasi warung milik BR. Saat digrledah, ditemukan botol-botol berisi miras jenis ciu.

“Ada empat botol ukuran besar dan 6 botol ukuran kecil. Miras jenis ciu itu kita sita,” papar Kapolsek Arjawinangun Kompol Sukhemi, kemarin.

Menurutnya, sudah berkali-kali BR ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku yakni tindak pidana ringan (tipiring). Namun, pedagang tak pernah kapok.

“Sidang sudah. Kita kuat-kuatan saja. Kita akan razia terus. Ada berapa botol ya akan kita sikat. Dan kita akan razia terus sampai pedagang kapok tidak lagi menjual miras,” tandas Sukhemi.

Kapolsek pun mengimbau kepada masyarakat untuk membantu tugas polisi dalam memberantas penyebaran miras. “Cara bantu polisi adalah dengan tidak mengonsumsi miras. Kedua, kalau tahu ada pemilik warung yang masih membandel menjual miras, lapor ke kami. Akan kami tindak,” pungkas kapolsek. (cep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: