92 Daerah Zona Hijau Covid-19 Boleh Buka Sekolah, Ini Syaratnya

92 Daerah Zona Hijau Covid-19 Boleh Buka Sekolah, Ini Syaratnya

JAKARTA - Sekolah yang berada di daerah zona hijau corona (Covid-19) diperbolehkan untuk membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Dari data 7 Juni 2020, terdapat 92 kabupaten/kota di Indonesia dinyatakan zona hijau Covid-19.

\"Kita lihat warna hijau. Sekarang ini ada 92 kabupaten/kota, tetapi data ini adalah data pada tanggal 7 Juni yang lalu. Nah, kami akan segera menghubungkan setelah data-data lebih lengkap lagi dan bisa saja jumlah yang 92 ini akan berkurang jadi lebih kecil lagi,\" kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi persnya yang disiarkan di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6).

Doni menyebutkan, 92 daerah zona hijau tersebar di beberapa provinsi, seperti Aceh, Bengkulu, Jambi, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Maluku, Maluku Utara, Nusa tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Sumatera Utara.

Dari data wilayah zona hijau yang dipaparkan Doni, masih belum ada di kawasan Pulau Jawa. Selain zona hijau, Doni juga menyebutkan, terdapat 136 daerah yang berada di zona kuning.

Baca juga:

Waspada Buka Sekolah di Zona Hijau

Nol Kasus Covid-19, Tapi Belum Zona Hijau

Doni mengatakan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 akan selalu memperbarui data daerah secara berkala. Dia tidak ingin anak-anak mengalami resiko terpapar Covid-19

\"Gugus tugas akan selalu memberikan informasi kepada semua pihak sehingga sistem pendidikan di negara kita tetap terjamin keamanannya. Kita tidak ingin ada anak-anak kita yang mengalami risiko terpapar karena kekurangan kehati-hatian dari kita semuanya,\" tutur Doni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: