Polisi Ringkus Buronan FBI, Pelaku Residivis Kasus Pedofilia

Polisi Ringkus Buronan FBI, Pelaku Residivis Kasus Pedofilia

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Mertro Jaya Kombes Roma Hutajulu menambahkan, Medlin masuk Indonesia menggunakan visa turis. “Karenanya, polisi terus melakukan pendalaman terkait paspor dan visa yang digunakan oleh Medlin,\" katanya.

Roma menjelaskan, berdasarkan jejak rekam perjalanan, berbekal visa turis Medilin melakukan perpindahan dan perlintasan antarnegara sepanjang tahun 2019.

“Masuk ke Indonesia, dia keluar dari Indonesia dan kembali lagi dengan visa turis berikutnya dengan menggunakan nomor paspor yang lain,\" ungkap Roma.

Polisi juga masih mendalami nomor-nomor paspor digunakan Medlin pakai saat keluar masuk Indonesia. “Dalam penggerebakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa laptop, handhpone, uang tunai Rp6,3 juta dan uang tunai USD20 ribu,”  ujarnya. (gw/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: