Wacana Dishub, Karanggetas Jadi Dua Jalur, Kartini Sejalur

Wacana Dishub, Karanggetas Jadi Dua Jalur, Kartini Sejalur

KEJAKSAN- Perubahan arus lalu lintas bakal terjadi di sejumlah ruas jalan di Kota Cirebon. Saat ini Pemkot Cirebon melalui instansi terkait sedang melakukan pengkajian untuk perubahan rekayasa lalu lintas, terutama Jl Karanggetas dan Kartini. Kepala Dinas Perhubungan Informatika dan Komunikasi (Dishubinkom) Kota Cirebon, M Taufan Bharata SSos, menjelaskan, Jl Karanggetas yang arus lalu lintasnya satu jalur kelak akan diubah menjadi dua jalur. Setengah ruas jalan yang biasanya digunakan untuk parkir akan dihapuskan. “Parkir di badan jalan di ruas jalan itu nantinya akan ditiadakan,” ujarnya. Perubahan rekayasa lalu lintas tersebut, lanjut dia, menimbang jumlah kendaraan yang selama ini terjadi. Meski satu jalur, kemacetan pun tak terelakan di jalur tersebut. Namun, sambung Taufan, hingga saat ini pihaknya baru akan melakukan pengkajian. “Secepatnya kita terapkan bila pengkajian selesai,” lanjutnya. Sementara untuk Jl Kartini, kata Taufan, akan diubah hanya menjadi satu jalur. Sama dengan Jl Karanggetas, pengkajian untuk Jl Kartini akan segera dilakukan. “Termasuk nantinya mengkaji pengalihan arus lalu lintas lainnya,” tukasnya. Sementara itu, salah satu pengguna jalan, Ajeng Nur, mendukung bila Jl Kartini dibuat menjadi satu jalur. Dia menilai selama ini jalan protokol tersebut sangat padat dan sering macet. “Terlebih kalau ada kereta lewat atau mobil yang putar arah. Cuma sebentar tapi macetnya panjang sekali,” tukasnya. (kmg)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: