Perebutan Takhta Keraton Kasepuhan Berujung Laporan Polisi

Perebutan Takhta Keraton Kasepuhan Berujung Laporan Polisi

CIREBON - Perebutan takhta Keraton Kasepuhan berproses di kepolisian. Pihak Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat melaporkan Rahardjo Djali ke Polres Cirebon Kota.

Laporan polisi di Mapolres Cirebon Kota itu tertanggal 29 Juni 2020 dengan Nomor LP/336/B/VI/2020/JBR/CRB KOTA.

Pelapor adalah RR Alexandra Wuryaningrat. Dia  melaporkan Rahardjo Djali atas dugaan tindak pidana menyiarkan berita bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan atau pencemaran nama baik.

Baca Juga:

Gaduh Keraton Kasepuhan, Rahardjo Djali Temui Walikota Cirebon

Bantah Berambisi Jadi Sultan, Rahardjo: Saya Ingin Meluruskan Sejarah

Dalam surat itu, juga disebutkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan Rahardjo Djali pada Jumat (3/7).

Dikonfirmasi terkait hal itu, Rahardjo Djali mengaku saat ini ia berada di Jakarta. Namun demikian, ia mengaku sudah menerima surat panggilan kepolisian tersebut.

Selengkapnya...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: