Mayoritas Nilai RUU Omnibus Law Positif Terhadap Ekonomi

Mayoritas Nilai RUU Omnibus Law Positif Terhadap Ekonomi

“Kita sadari, di Indonesia pasar tenaga kerjanya berada di sektor informal dan UMKM sehingga kesadaran ini mungkin yang kemudian yang mencerminkan dalam survei yang disampaikan Yunarto dan kawan-kawan di Charta Politika bahwa 55% setuju (RUU Ciptaker) untuk disahkan. 55% ini diambil dari yang pernah mendengar atau mengerti,” paparnya.

Kemudian, lanjut Meutia, dari yang masih menolak pun bukan karena dari hal substansial lagi dalam RUU ini, tetapi lebih pada ketidaktransparanan. “Setahu saya, bahwa di Baleg ini sesungguhnya sudah dilakukan terbuka, hampir di semua rapat,” akuinya.

Namun, dengan hasil yang tertera dalam survei, secara opini memang masih ada yang menolak. Ini yang harus menjadi catatan bagi pemerintah maupun DPR untuk terus lebih gencar melakukan sosialisasi RUU Cipta Kerja.

“Masyarakat mulai sadar bahwa Omnibus Law tentu diharapkan dengan penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, kemudahan investasi sehingga kita harapkan nanti lebih banyak lagi UMKM-UMKM yang bisa muncul dengan disahkannya RUU Cipta Kerja,” pungkasnya. (dal/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=O6wGDxHbJ1g
https://www.youtube.com/watch?v=NcmDX7CX3EM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: