Mengenal Istilah Polmak Alias Plt Sultan

Mengenal Istilah Polmak Alias Plt Sultan

CIREBON - Pengisi kekosongan kekuasaan pada tatanan kasultanan keraton-keraton di tatar Caruban, dikenal dengan istilah Polmak, atau Polmah.

Melansir dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/Polmah, kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), Polmah memiliki arti surat kuasa dan orang yang diberi kuasa.

Baca Juga:

Tanggapan Putera Mahkota PRA Luqman Zulkaedin soal Ikrar Rahardjo sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan

Rahardjo Bacakan Ikrar sebagai Plt Sultan Keraton Kasepuhan

Filolog Rafan Sapari Hasyim menyebutkan, polmak memang pernah beberapa kali ditetapkan pada sejarah kasultanan keraton-keraton di Cirebon, termasuk Kasepuhan, Kanoman, juga Kacirebonan.

Selengkapnya baca di sini...

Tonton video berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=9ioMIAD1YrY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: