Pandemi Covid-19, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember

Pandemi Covid-19, Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember

JAKARTA – Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang subsidi listrik untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA hingga Desember 2020. Semula subsidi diberikan hanya sampai September.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan masyarakat masih terdampak oleh pandemi Covid-19. “Sehingga kami memutuskan untuk memperpanjang program ini sampai akhir tahun 2020,” ujarnya dalam video daring, kemarin (11/8).

Lanjut Rida, pihaknya juga telah melakukan pembaharuan data pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA. Untuk jumlah pelanggan 450 Va disasar mencapai 24,6 juta. Sementara pelanggan 90 VA berjumlah 7,72 juta. “Anggaran untuk memperpanjang subsidi ini kurang lebih Rp12,18 triliun. Angka ini sudah disepakati bersama, terutama Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” ucapnya.

Ri menyampaikan, bahwa stimulus listrik telah dua kali digulirkan oleh pemerinah. Sebelumnya pemerintah memperpanjang bantuan listrik dari tiga bulan menjadi enam bulan. “Dalam program ini kami mengalami kendala. Setelah kami evaluasi, beberapa kendala satu persatu dapat kami selesaikan bersama,” katanya.

Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna setuju dengan kebijakan tersebut untuk meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun, ia menyarankan untuk pelanggan 900 VA

Selain diskon untuk pelanggan rumah tangga, pemerintah juga memperpanjang diskon tagihan listrik untuk pelanggan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) golongan bisnis 450 VA dan industri 450 VA. Diskon kepada pelanggan UMKM 450 VA ini diberikan 100 persen sampai Desember 2020. Sebelumnya, diskon kepada pelanggan UMKM ini hanya ingin diberlakukan sampai Oktober.

Diskon tarif listrik golongan UMKM ini akan diberikan kepada sekitar 501 ribu pelanggan bisnis 450 VA dan sekitar 433 pelanggan industri 450 VA dengan perkiraan besaran tambahan subsidi sebesar Rp151 miliar hingga akhir tahun ini. Dengan demikian, diskon tarif bagi pelanggan UMKM berlaku selama delapan bulan terhitung sejak Mei 2020.

Terpisah, ekonom Institute for Development of Economics and Finanance (INDEF) mendukung kebijakan pemerintah yang memperhatikan masyarakat agar tidak terbebani untuk membayar iuran listrik di tengah pandemi Covid-19. “Setuju, perpanjangan subsidi selain harus dilanjutkan namun juga harus diperluas. Misalnya untuk golongan 900 VA harus 50 persen. Sebab banyak kelas bawah (UKM) merupakan pelanggan 900 VA,” ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (11/8).

Diketahui, pemerintah telah memperpanjang serta memperluas pembebasan tarif listrik kepada rumah tangga dengan kapasitas terpasang 450 VA serta diskon tarif 50 persen bagi rumah tangga berkapasitas terpasang 900 VA kategori penerima subsidi.

Jumlah pelanggan rumah tangga yang menerima bantuan listrik tersebut bertambah dari 31.389.665 pelanggan pada April-Juni 2020 menjadi 31.635.639 pelanggan pada Juli-September 2020.

Kemudian, jumlah penerima manfaatnya bertambah lagi menjadi 31.884.648 setelah pemerintah memutuskan perpanjang keringanan listrik dari Oktober hingga Desember 2020.

Pihak Kementerian ESDM juga telah membayarkan subsidi sekaligus stimulus untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA ke PT PLN sebesar Rp28,8 triliun per Juni 2020. Angka tersebut terdiri dari Rp25,3 triliun merupakan subsidi listrik tarif umum dan Rp3,5 triliun pencairan dana stimulus listrik selama Covid-19. (din/fin)

https://www.youtube.com/watch?v=CUxMuFXnQ-s&t=12s

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: