Polisi Tangkap Pemakai Sabu di Weru
CIREBON - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Cirebon terus melakukan perang terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Cirebon.
Ini dibuktikan dengan tertangkapnya seorang pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka adalah AS (35) warga Desa Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Informasi yang diperoleh radarcirebon.com menyebutkan, penangkapan ini bermula Minggu (9/8), Satreskoba Polresta Cirebon menerima informasi bahwa ada orang yang sedang mengkonsumsi narkoba di samping musala.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian ke TKP. Setelah tiba di lokasi, ternyata informasi tersebut benar polisi menjumpai tersangka AS hendak mengonsumsi narkoba.
Tak menunggu lama, sekitar pukul 02.30 WIB polisi berpakaian preman itu langsung menggerebeknya. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket narkotika jenis sabu-sabu dan sejumlah alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Beserta barang buktinya, tersangka digelandang ke Mapolresta Cirebon guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi melalui Kasatreskoba Kompol Sentosa Sembiring didampingi Waka Satrekoba Iptu Dudu Wawan mengatakan masih mengejar dua orang tersangka lainnya yang sudah masuk DPO.
\"Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa barang tersebut didapat dari US dan RI yang kini DPO,\" katanya, Kamis (13/8).
Kompol Sentosa Sembiring menegaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Jo Pasal 127 hurut A (ayat) 1 UU RI No. 35 tentang Narkotika. (rdh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: