Jokowi Lantik Mahfud MD Hingga Tito Karnavian sebagai Kompolnas Istana Negara
JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik 9 (sembilan) orang anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/8).
Pelantikan anggota Kompolnas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 54/M Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam keanggotaan Kompolnas yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Agustus 2020.
Keppres tersebut dibacakan oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg) Setya Utama.
Nama-nama yang dilantik, yaitu:
1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mewakili unsur pemerintah sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mewakili unsur pemerintah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mewakili unsur pemerintah sebagai anggota;
4. Benny Joshua Mamoto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
5. Puji Hartanto Iskandar mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
6. Albertus Wahyurudanto mewakili unsur pakar kepolisian sebagai anggota;
7. Yusuf mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
8. Muhammad Dawam mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
9. Poengky Indarti mewakili unsur tokoh masyarakat sebagai anggota;
Usai pembacaan Keputusan Presiden tersebut dilakukan pengambilan sumpah jabatan keanggotaan Kompolnas oleh Presiden dan diakhiri dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: