Warga Cigintung Tolak ke Cipicung

Warga Cigintung Tolak ke Cipicung

MAJALENGKA – Ketua pokja penanggulangan bencana alam Cigintung, Asep Taufik Akbar mengungkapkan, bahwa masyarakat Dusun Cigintung, Desa Cimuncang, Kecamatan Malausma bersikap tetap menolak jika relokasi dilaksanakan di Cipicung. “Sikap warga Cigintung itu disampaikan usai menunaikan salat Tarawih pada Minggu (14/7) malam. Masyarakat melakukan musyawarah setelah mengetahui keinginan Pemkab Majalengka merelokasi ke Cipicung,” ujar Asep Taufik Akbar kepada Radar, Senin (15/7). Pihaknya mewakili masyarakat sudah mengetahui dan mengonfirmasikan kepada pihak pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkait keputusan tersebut. “Kami (pokja, red) tidak memaksa kepada masyarakat untuk menentukan sikap dan memberikan pernyataan. Nyatanya warga tetap menolak berangkat ke Cipicung. Kami persilakan kepada pemda mau pakai sosialisasi apapun tetap tidak memengaruhi warga,” tegasnya. Yang jelas, kata Asep, pokja melihat sikap masyarakat, tetap akan berjalan sendiri. Sebagai bentuk tidak menerima terhadap putusan pemerintah, masyarakat sudah menyiapkan proposal dan bergerak mencari dana sendiri. Ini dilakukan bukan asal-asalan, namun telah dirumuskan secara matang dan serius. Pasalnya, pokja sudah mempunyai konsep gambar, segmen, serta berbagai isi dalam bentuk sebuah proposal. Menurutnya, pemerintah tidak mendorong aspirasi masyarakat Cigintung yang mestinya dilaksanakan secara win-win solution dalam sebuah rapat atau musyawarah. Mestinya dalam menentukan tempat relokasi, dipikirkan pula prospek ekonomi ke depan bagi para korban. “Masyarkat sudah siap dengan kondisi seperti apapun. Kami menilai, pemerintah itu tidak kooperatif karena dalam setiap rapat kami tidak bisa dilibatkan. DPRD juga belum pernah mengundang perwakilan warga. Akhirnya, tidak sekalipun menjelang pengambilan putusan terakhir tidak dilibatkan,” bebernya. Ditegaskan, seharusnya masyarakat sebagai penerima manfaat itu segala sesuatunya bisa dilibatkan. Melihat sudah adanya kesepakatan antara pemkab dengan DPRD terkait penetapan relokasi di Cipicung, masyarakat korban pergerakan tanah Cigintung akan segera bergerak secara swadaya meminta bantuan kepada pihak lain untuk mewujudkan relokasi di Jotang. Sementara itu, Camat Malausma Hapidin mengaku, tidak secara keseluruhan masyarakat Cigintung itu menolak relokasi ke Cipicung. Pasalnya, sebagian keinginan masyarakat yang penting dapat rumah. Pihaknya sependapat dengan alasan Pemkab Majalengka yang menyatakan bahwa jika relokasi itu dilaksanakan di Jotang, akan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit dan prosedur yang harus ditempuh lebih panjang. Pertama, Jotang merupakan tanah masyarakat yang tidak bisa memenuhi dan harus dibeli dan membutuhkan proses lama. Kemudian, belum tentu masyarakat yang memiliki lahan tersebut harus menjual semua tanahnya. Terlebih, Jotang itu tidak memenuhi syarat serta lahan pun tidak mencukupi. Pihaknya sudah berusaha mengupayakan dengan seringnya berkoordinasi dan menyosialisasikan kepada masyarakat dan perwakilan pokja secara intens. “Dengan luas lahan sekitar 12 hektare itu saya kira tidak memenuhi luasannya. Apalagi pemerintah harus menggelontorkan dana sekitar Rp8,5 miliar untuk membayar harga tanah Rp500 ribu per bata milik 11 orang di Jotang itu. Belum tentu mereka (yang memiliki tanah, red) mau menjualnya,” pungkasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: