DPR Melunak, Sodorkan Usulan Buruh, Terkait Pembahasan dan Perumusan RUU Ciptaker

DPR Melunak, Sodorkan Usulan Buruh, Terkait Pembahasan dan Perumusan RUU Ciptaker

JAKARTA – DPR bertemu dengan perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja. Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah poin yang bakal disodorkan ke Tim Perumus Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja.

Poin-poin yang dibahas tidak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi, seperti Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Upah, Pesangon, Hubungan Kerja, PHK. Selanjutnya tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Jaminan Sosial, dan material muatan lain yang terkait dengan putusan MK.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan pertemuan tersebut juga menyoal sanksi pidana ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja dikembalikan sesuai ketentuan UU ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003, dengan proses yang dipertimbangkan secara seksama.

”Poinnya tentu berkenaan dengan hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri maka pengaturannya dapat dimasukkan di dalam RUU Cipta Kerja dan terbuka terhadap masukan publik,” terang Willy, dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (21/8).

Ke depan, fraksi-fraksi akan memasukkan poin-poin materi substansi yang disampaikan serikat pekerja/serikat buruh ke dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) Fraksi. ”Ada dua hal yang digarisbawahi. Pertama DPR menerima berkas Notulensi Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan hasil pembahasan Tim Teknis Tripartit. Dan kedua, fraksi-fraksi di DPR bersedia membuka ruang untuk menerima masukan RUU Ciptaker,” papar Willy.

Sejak awal DPR RI membuka diri seluas-luasnya untuk berdialog dan menerima masukan dari seluruh elemen buruh tanpa membeda-bedakan dari aliansi manapun selama itu memberi masukan terkait RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan. Tak hanya itu, pembahasan RUU Ciptaker.

”Tidak ada yang kami tutup-tutupi dari pembahasan RUU Cipta Kerja ini, setiap rapat Panitia Kerja, selalu terbuka untuk umum. Bisa ditonton di media TV Parlemen dan seluruh kanal-kanal media sosial DPR,” tutur politisi dapil Jawa Timur XI itu. (fin)

https://www.youtube.com/watch?v=6KHqFkb-hEY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: