Gepeng: Bubar-bubar Ada Polisi
CIREBON - Lampu merah Palimanan, Kabupaten Cirebon, kerap menjadi tongkrongan para anak gelandangan dan pengemis (gepeng). Seperti pada Kamis sore (9/3), terpantau Radar Cirebon, puluhan gelandangan dan anak punk bergerombol di dekat lampuh merah Palimanan.
Beberapa anak, duduk di trotoar, sebagian lainnya mengamen ke setiap pengendara yang berhenti di lampu merah. Padahal, mereka yang mengamen di lampuh merah telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum.
Tapi, kegiatan yang dilakukan para gepeng tidak berlangsung lama. Karena anggota Binmas Polsek Gempol keburu datang.
Baca juga:
Pendaftaran Pilkada 2020 Dimulai, Dilarang Ciptakan Kerumunan
Wah Gawat! RS Makin Penuh, Banyak Petugas Lab Terpapar Corona
“Bubar-bubar, ada polisi,” itulah yang teriakan para gepeng, setelah melihat mobil polisi berhenti di dekat lampu merah.
Mereka bubar ke berbagai arah.
Hanya hitungan detik, situasi lampu merah kembali tertib tanpa gepeng. “Ada kita mereka langsung bubar. Lihat, sudah tidak ada gepeng,” ujar Kanit Binmas Ipda Dadang, kepada Radar Cirebon di lampuh merah Palimanan.
Untuk memastikan agar para gepeng itu tidak kembali, petugas berjaga beberapa menit di dekat lampuh merah. Seseorang yang sedang nongkrong juga didatangi oleh Ipda Dadang, lantaran tidak menggunakan masker dengan benar.
Ipda Dadang memberikan pesan kamtibmas dan memperingatkan agar mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari pemerintah. “Demi keselamatan bersama pakai maskernya untuk mengantisipasi penyebaran Corona,” ujarnya. (cep)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: