Terlalu! Remaja Penjual Pacarnya ke Pria Hidung Belang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Terlalu! Remaja Penjual Pacarnya ke Pria Hidung Belang Akhirnya Ditetapkan Jadi Tersangka

Edi mengurai pihaknya masih mendalami dugaan human trafficking oleh ARA terhadap kekasihnya, RA. “Kasus penjualannya masih kita dalami lagi. Untuk pasal, undang undang perlindungan anak, Pasal 81 dan Pasal 82 dan 83 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (*/nin/pojoksatu)

https://www.youtube.com/watch?v=BttUk7ZrWQM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: