PSBMK di Daerah Tinggi Penularan Covid-19

PSBMK di Daerah Tinggi Penularan Covid-19

BANDUNG - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil meminta kawasan dengan angka penularan Covid-19 masih tinggi seperti Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Hal ini merujuk kegiatan razia masker serta penerapan PSBMK di Kota Bogor sejak 29 Agustus lalu di mana setelahnya angka kasus penularan Covid-19 di Kota Bogor menurun. PSBMK sendiri mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18.00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21.00 WIB.

\"Ada penurunan kasus di Kota Bogor, sehingga manajemen jam malam (PSBMK) kelihatannya memiliki pengaruh yang positif. Jadi, Gugus Tugas Jabar merekomendasikan kepada tempat yang kenaikan (kasus) tinggi melakukan pola yang sama (yaitu PSBMK),\" kata Ridwan Kamil dalam rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9).

Pada periode 31 Agustus hingga 6 September 2020 sendiri, terdapat tiga daerah Risiko Tinggi atau Zona Merah di Jabar, yaitu Kota Depok serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Sementara level kewaspadaan lainnya yakni terdapat 14 kabupaten/kota Zona Oranye (Risiko Sedang) dan 10 kabupaten/kota Zona Kuning (Risiko Rendah).

Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- pun menambahkan, dari hasil pantauan Gugus Tugas Jabar, pergerakan masyarakat di minggu ini hampir sama dengan pergerakan sebelum diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

\"Untuk itu, pengetatan (protokol kesehatan) 3M (yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan) menjadi tantangan (untuk ditingkatkan),\" ujar Kang Emil.

Sementara itu, sejak diberlakukan sanksi administratif salah satunya bagi warga yang tidak memakai masker hingga 29 Agustus 2020, tercatat ada 611.373 pelanggaran dengan dominasi pelanggar perorangan. Total denda sebesar kurang lebih Rp106 juta.

Kang Emil pun terus mengimbau masyarakat untuk disiplin mengenakan masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Terkait kasus penularan di Jabar secara umum, saat ini kecenderungan naik dipicu munculnya tiga klaster baru yaitu klaster keluarga, industri, dan perkantoran.

\"Sekarang trennya sedang naik, karena ada klaster keluarga yang sedang kita teliti,\" ucapnya.

Sementara untuk klaster industri, saat ini tren mulai menurun seiring dengan penguatan kesepahaman dengan pihak industri untuk mengawasi pekerja sepulang kerja.

\"Sekarang para pekerja wajib mengisi kegiatan apa yang dilakukan sepulang kerja, sehingga oleh gugus tugas perusahaan dilakukan pengetesan juga komitmen pengetesan mandiri dengan biaya sendiri,\" tutur Kang Emil.

Ia juga menyampaikan, rasio pengetesan di Jabar dalam seminggu kini sudah di atas 50 ribu. Ia optimistis Jabar bisa memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu pengetesan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) sebanyak satu persen dari jumlah penduduk dalam lima minggu ke depan.

\"Berita baik, Jabar sudah melakukan pengetesan per minggu di atas 50 ribu, melompat dari 19 ribu. Sehingga kini butuh lima minggu lagi kita bisa mengikuti standar WHO yaitu (tes PCR) satu persen dari jumlah penduduk,\" ucap Kang Emil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: