PSBM di Jabar Dinilai Efektif Tekan Angka Penyebaran Covid-19

PSBM di Jabar Dinilai Efektif Tekan Angka Penyebaran Covid-19

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat (Jabar) sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar Ridwan Kamil mengatakan, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus COVID-19. Salah satu contohnya adalah penanganan klaster institusi pendidikan kenegaraan di Kota Bandung pada Juli lalu lewat PSBM di kelurahan setempat.

Selain itu, Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- menjelaskan, pihaknya pun tengah mempelajari keberhasilan sembuh total pada kasus COVID-19 di institusi pendidikan negara tersebut agar bisa merekomendasikan metode penanganan yang sama kepada kasus aktif yang masih ada di Jabar. \"Ketika ada kasus di Secapa, yang ditutup itu bukan satu Kota Bandung, tapi cukup satu kelurahan yaitu kelurahan (Hegarmanah) di mana lokasi Secapa itu berada,\" ucap Kang Emil dalam rapat penanganan COVID-19 bersama para menteri Kabinet Kerja, Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur Banten, dan pihak terkait lainnya, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung.

\"Alhamdulillah sekarang 100 persen perwiranya sembuh dan sekarang sudah dijadikan contoh bagaimana penanganan sembuh 100 persen untuk pasien di Jawa Barat,\" tambahnya.

Adapun saat ini, Kang Emil menjelaskan bahwa sekitar 70 persen penyebaran kasus virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit COVID-19 di Jabar terjadi di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) atau wilayah yang berbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta.

Untuk itu, terkait rencana Jakarta yang akan kembali melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan angka penularan COVID-19, Kang Emil mengatakan bahwa Bodebek pun akan menyesuaikan dengan kebijakan ibu kota.

Meski begitu, Kang Emil menegaskan bahwa Bodebek bukan berarti akan melakukan PSBB ketat. Jabar pun akan menunggu keputusan akhir Jakarta soal PSBB dan melakukan koordinasi bersama kepala daerah di Bodebek sebagai hal utama yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan kebijakan. “Apa pun yang diputuskan oleh DKI Jakarta, Jawa Barat di zona Bodebek ini akan menyesuaikan. Tapi definisi menyesuaikan itu bukan berarti jawabannya pengetatan PSBB juga, karena di Jawa Barat selama ini sudah melakukan yang namanya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan itu efektif,” kata Kang Emil.

“Jadi, kami menunggu saja finalisasi keputusan (di) Jakarta. Lalu saya akan menyesuaikan dengan cepat dan akan dirapatkan dengan wali kota/bupati Bodebek. Kita memang harus koordinasi betul-betul, jangan sampai melakukan kebijakan baru kita berkoordinasi,” ujarnya. (mid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: