Ok
Daya Motor

Kejurkab Akuatik 2025 Cirebon, Sejumlah Rekor Terpecahkan

Kejurkab Akuatik 2025 Cirebon, Sejumlah Rekor Terpecahkan

Moch Gibran Rifqihermansyah (Zapaw SC) dan Fajri Sherini (Orca SC), perenang terbaik KU 1 putra dan putri pada Kejurkab Akuatik Cirebon 2025.-Istimewa -Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COMKejuaraan Kabupaten (Kejurkab) akuatik (sebelumnya renang, red) sukses digelar di Kabupaten Cirebon.

Kejuaraan ini digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu, 21-22 Juni 2025 oleh Pengurus Cabang (Pengcab) Akuatik Indonesia Kabupaten Cirebon.

Sejumlah rekor berhasil dipecahkan dalam kejuaraan kali ini. 

Para perenang yang berhasil memecahkan rekor antara lain Marshal Dhiya Haidarsyifa yang berhasil memecahkan nomor 200 meter gaya bebas putra, 50 meter gaya dada putra, 200 meter gaya kupu-kupu putra dan 100 meter gaya bebas putra.

BACA JUGA:Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Sukseskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah

BACA JUGA:Suzuki Raih Tiga Penghargaan di Otomotif Award 2025, Relevan dengan Kebutuhan Pasar

Kemudian Rafhaellehykun Agung Panggapura yang berhasil memecahkan nomo 100 meter gaya punggung putra.

Sedangkan pada kategori putri, atlet yang berhasil memecahkan rekor yaitu Lubna Dhiya Cantika di nomor 100 meter gaya kupu-kupu putri, 100 meter gaya punggung putri, dan 50 meter gaya dada putri.

Kemudian Rahma Juwita yang berhasil memecahkan nomor 200 meter gaya bebas putri.

Pada saat penutupan, Ketua Pengcab Akuatik Indonesia Kabupaten Cirebon, Yudi Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Wisata Alam yang Wajib Kamu Kunjungi

BACA JUGA:10 Trik Psikologi Memengaruhi Lawan Bicara, Disusun dari yang Paling Mudah

Baik dari unsur pengurus dan klub serta semua pihak yang telah membantu menyukseskan Kejurkab Akuatik 2025. 

Dia berharap dengan adanya pemecahan rekor ini akan menjadi motivasi tersendiri bagi klub-klub untuk terus menciptakan atlet-atlet untuk bisa berpartisipasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait