Ok
Daya Motor

Jika Jabar Turunkan Karateker, KONI Kabupaten Cirebon Siap Tempuh Jalur Hukum

Jika Jabar Turunkan Karateker, KONI Kabupaten Cirebon Siap Tempuh Jalur Hukum

Logo KONI Kabupaten Cirebon-Dok-radarcirebon.com

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon tidak akan mundur oleh intervensi berbagai pihak manapun, termasuk dari Provinsi Jawa Barat.

Bahkan, KONI Kabupaten Cirebon siap menempuh jalur hikum apabila KONI Provinsi Jawa Barat memaksakan pembentukan karateker untuk mengganti Ketua KONI definitif.

Bidang Hukum KONI Kabupaten Cirebon, Abdurahman mengatakan, upaya perlawanan ini muncul setelah salah satu pengurus cabang olahraga (cabor) yang mengklaim 35 dari 45 cabor telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap Sutardi Rahardja selaku Ketua KONI saat ini.

“Awalnya memang ada 35 cabor yang mendukung mosi tidak percaya. Tapi 14 cabor sudah mencabut dukungan, dan 5 cabor menyatakan netral. Artinya ada 19 cabor yang tidak mendukung mosi tersebut,” katanya.

BACA JUGA:Masalah KONI Kabupaten Cirebon Kian Ruwet, Rapat Nyaris Adu Jotos, Dana Hibah Tak Bisa Cair

BACA JUGA:35 Cabor di Cirebon Sudah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Yakin KONI Jabar Ambil Putusan Bijak

BACA JUGA:Bupati Imron Sebut KONI Kabupaten Cirebon Ada yang Tidak Beres, Sutardi Pede Tetap Jadi Ketua

Abdurahman menduga, mosi tidak percaya dari sejumlah cabor, tidak murni berasal dari ketua-ketua cabor, melainkan hanya diprovokasi segelintir orang.

“Bahkan, mosi tidak percaya tidak diatur dalam AD/ART KONI, sehingga secara konstitusi tidak berdasar,” tegasnya.

Pihaknya pun mengungkapkan, adanya tuduhan pleno pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) pengurus KONI Kabupaten Cirebon yang tidak kuorum, Abdurahman membantahnya.

“Pleno itu sah dan kuorum. Semua pengurus hadir, dipimpin juga Sekretaris Umum saat itu, Pak Nenggolan, dan disahkan dengan ketukan palu tiga kali,” ujarnya.

Namun, setelah mengesahkan hasil pleno tersebut, beberapa hari kemudian Nenggolan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Sekretaris Umum KONI Kabupaten Cirebon.

BACA JUGA:Tak Pedulikan Kisruh Internal, Sutardi Masih Yakin Jadi Ketua KONI Kabupaten Cirebon

BACA JUGA:Bupati Sindir Ketum KONI Kabupaten Cirebon, Imron: Kan, Dia Banyak Duit!

BACA JUGA:Sanksi Menanti Sutardi? Hari Ini KONI Jabar Gelar Pleno

Kemudian, terkait polemik penggunaan kop surat KONI Provinsi Jawa Barat dalam salah satu dokumen. Menurutnya, hal itu hanya kekhilafan yang sudah diperbaiki. “Ketua maupun Plt Sekum sudah meminta maaf. Jadi tidak perlu dibesar-besarkan,” tegasnya.

Abdurahman pun membuat sebuah analisa, jika kisruhan internal KONI Kabupaten Cirebon menjelang Babak Kualifikasi Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat (BK Porprov Jabar) 2025 ini sarat kepentingan politik.

“Kami menduga ada intervensi politik dari penguasa. Jika Ketua KONI Jabar memaksakan langkah-langkah yang bertentangan dengan AD/ART, kami siap menggugat ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) KONI Pusat maupun ke Pengadilan Negeri,” tegasnya.

“Karteker dilakukan hanya jika masa jabatan ketua habis atau tersangkut kasus pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap. Saat ini Ketua KONI masih aktif dan tidak melanggar AD/ART,” pungkas penasehat Peradi ini. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait