PGRI Kota Cirebon Gelar Jalan Sehat
Agung Fadhilah guru SLBN Budi Utama yang memiliki keterbatasan pendengaran menunjukkan hasil lukisan yang dibuat dalam waktu 7 menit kepada Ketua Tim Penggerak PKK Novianti Edo pada acara jalan sehat PGRI kota Cirebon, Sabtu (29/11/2025) di Komplek Stadio-Abdullah-radarcirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Dalam rangka memperingati hari guru nasional tingkat kota Cirebon, PGRI Kota Cirebon menggelar Jalan Sehat PGRI, Sabtu (29/11/2025) di komplek stadion Madya Bima. Hadir langsung Ketua Tim Penggerak PKK Novianti Edo, Kadisdik Kadini, Ketua PGRI Kota Cirebon Eka Novianto MPd, guru guru se Kota Cirebon.
Ketua PGRI Kota Cirebon, Eka Novianto MPd mengatakan, hari ini PGRI menggelar acara Jalan Sehat bersama guru-guru se Kota Cirebon Cirebon. Berbagai kegiatan digelar seperti seminar perlindungan hukum terhadap guru, olah raga volley, mini soccer, senam, PGRI got Talent, tabur bunga di taman makam pahlawan.
Tidak hanya itu, kata Eka, PGRI juga melakukan ziarah ke makam mantan Ketua PGRI Dedi Windiagiri, Irawan Wahyono.
“hari ini jalan santai hadiah utama motor, sepeda TV. Peserta guru dan tenaga kependidikan dari tingkat PAUD, SD, SMP, SMA/SMK,” ujarnya
BACA JUGA:49 Pejabat Pemkot Cirebon Dimutasi, Edo: Jabatan Bukan Hadiah
Eka menyampaikan bahwasannya di salah satu acara yakni PGRI Got Talent menampilkan guru guru yang punya kemampuan, seperti Agung Fadhilah guru SLBN Budi Utama dengan keterbatasan pendengaran mampu melukis. Bahkan bisa melukis hanya dalam waktu 7 menit.
Ketua Tim Penggerak PKK, Novianti Edo mengucapkan selamat hari guru, guru sangat luar biasa dan menjadi ujung tombak pembangunan pendidikan di Kota Cirebon.
“selamat hari ulang tahun ke 80, Cirebon Gass Pol,” tandasnya.
Novianti berharap Semoga anak didik menjadi anak yang hebat dari Kota Cirebon. Kita dukung program pemerintah untuk mewujudkan kota Cirebon yang luar biasa. (abd)
BACA JUGA:Polres Cirebon Dalami Kasus Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Desak Keadilan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


