KPK Lakukan OTT Terkait Perkara MA, Nurul Ghufron: Sangat Menyedihkan

KPK Lakukan OTT Terkait Perkara MA, Nurul Ghufron: Sangat Menyedihkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-Ist-RADARCIREBON.COM

Radarcirebon.com, JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

OTT yang dilakukan oleh KPK terkait kasus di Mahkamah Agung (MA).

Dalam OTT tersebut, sejumlah orang yang diringkus terkait dengan kasus suap pengurusan perkara di MA.

BACA JUGA:Hasil PSGJ vs Persikad: Laskar Wali Bangkit Menang Tipis 1-0

Pimpinan KPK menyatakan sedih harus menangkap hakim agung atas dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, KPK bersedih harus menangkap hakim agung.

"Kasus korupsi di lembaga peradilan ini sangat menyedihkan," katanya dikutip dari fin.co.id, Kamis 22 Septembet 2022.

BACA JUGA:Lakukan Pendampingan UMKM, BRI Kolaborasi dengan SMESCO Indonesia Hadirkan Growpreneur

Ghufron berharap penangkapan tersebut menjadi yang terakhir terhadap insan hukum.

KPK sangat prihatin dan berharap ini penangkapan terakhir terhadap insan hukum. 

Mengingat artinya dunia peradilan dan hukum kita yang semestinya berdasar bukti, tetapi masih tercemari uang. 

BACA JUGA:Gubernur Jabar Ridwan Kamil Bantu Korban Bully di Susukan Cirebon, Turunkan Tim Jabar Quick Response

"Para penegak hukum yang diharapkan menjadi pilar keadilan bagi bangsa, ternyata menjualnya dengan uang," ujar Ghufron.

Padahal, kata Ghufron, KPK sebelumnya juga telah memberikan penguatan integritas di lingkungan MA baik kepada hakim dan pejabat strukturalnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: reportase