Mau Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis? Yuk Cek Panduan dan Daftar di ayonaik.kcic.co.id

Mau Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Gratis? Yuk Cek Panduan dan Daftar di ayonaik.kcic.co.id

Cara daftar uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung lewat website ayonaik.kcic.co.id yang berlaku sampai akhir September 2023.-Yuda Sanjaya-radarcirebon.com

BANDUNG, RADARCIREBON.COM - Mau coba naik Kereta Cepat Jakarta Bandung gratis? Yuk cek cara berikut, daftar di website resmi KCIC ayonaik.KCIC.co.id berikut ini.

Seperti diketahui Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) sedang dalam tahap uji coba sampai dengan akhir September 2023.

Selama masa uji coba ini, masyarakat dapat turut merasakan sensasi naik kereta dengan kecepatan 350 kilometer per jam tersebut.

Bagaimana caranya? Untuk pendaftaran dapat langsung mengunjungi laman Registrasi Uji Coba Publik KA Cepat Jakarta Bandung.

BACA JUGA:Kereta Cepat Diteruskan ke Surabaya Lewat Kertajati - Cirebon, Diusulkan Melipir Jalan Tol, 5 Tahun Beres

Registrasi memang hanya bisa dilakukan di website resmi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Cara mendaftarnya sebenarnya mudah, hanya membutuhkan nomor induk kependudukan atau NIK pada KTP.

Saat ini yang tersedia adalah uji coba kereta cepat dengan rute Halim - Tegalluar (pulang pergi) dan Tegalluar - Halim (pulang pergi).

Pada update terbaru per hari ini, pemesanan hanya bisa dilakukan untuk tanggal 22, September 2023.

BACA JUGA:Serba Cirebon di Kereta Cepat Jakarta Bandung, Batik Mega Mendung Lambang Persahabatan Indonesia - China

Cara daftar uji coba kereta cepat dengan mengakses ayonaik.kcic.co.id:

  • Akses laman registrasi KCIC
  • Pilih rute perjalanan
  • Pilih tanggal keberangkatan
  • Masukan jumlah penumpang, saat ini hanya untuk 2 orang per NIK
  • Setelah itu, calon peserta uji coba akan diarahkan ke syarat dan ketentuan.

Misalnya, pendaftar yang akan menggunakan kereta cepat harus sudah memiliki bukti registrasi dan diwajibkan hadir 1 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Jangan lupa untuk membawa identitas dan bukti registrasi baik hardcopy maupun softcopy.

BACA JUGA:Orang Tua Siswa SDN 2 Waledkota Menolak KBM di Ruang MD: Disdik Siap Menyewa Tempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: