Ok
Daya Motor

Bobol Kedai Ramen, Polresta Cirebon Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Bobol Kedai Ramen, Polresta Cirebon Ringkus Pelaku dan Amankan Barang Bukti

Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. --

CIREBON, RADARCIREBON.COM – Unit Reskrim Polsek Sumber berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumber AKP Afandi SH MH bersama anggotanya IPDA Ibnul Khajib S SH, AIPDA Kata, AIPDA Gatot, BRIPKA Subpiyani, dan BRIPTU Derry.

Kejadian pencurian tersebut berlangsung Senin 16 Juni 2025 dini hari di Kedai Ramen Keruma yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon. 

Korban, A Sobi Mutohari (30), warga Kesepuhan, Kota Cirebon, yang juga merupakan pemilik kedai, mengalami kerugian mencapai Rp6 juta.

BACA JUGA:Kapolres Cirebon Kota Serukan Aturan Jam Malam Dihadapan Siwa SMP Negeri 7

BACA JUGA:Usai Ditegur Walikota Cirebon, Begini Reaksi Kepala SMP Negeri 4

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni SH SIK MH dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial T bin K (42), warga Kelurahan Sumber, bertindak sebagai eksekutor dalam aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke dalam kedai dengan cara mencongkel jendela bagian depan. 

Setelah berhasil masuk, pelaku merusak dan mengambil lima unit kamera CCTV di berbagai sudut kedai. 

Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur sebuah kotak brankas dari meja kasir yang berisi uang tunai sebesar Rp 2.252.000,00 satu unit handphone Realme C51 dan satu unit tablet Samsung Galaxy Tab A7.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim Unit Reskrim Polsek Sumber langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, serta menganalisis rekaman CCTV."

BACA JUGA:Demo di Ujunggebang, Warga Kecewa Kuwu Tariman Irit Bicara

BACA JUGA:Kasus Leptospirosis di Desa Melakasari, Belum Masuk Syarat KLB

"Berbekal informasi tersebut, pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan berikut sejumlah barang bukti,” ujar Kapolsek Sumber AKP Afandi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase

Berita Terkait