Pemkab Indramayu Inventarisir Aset, Wartawan 'Terusir' Gedung Pers

Pemkab Indramayu Inventarisir Aset, Wartawan 'Terusir' Gedung Pers

Puluhan wartawan yang tergabung dalam Aliansi Wartawan Indramayu berunjukrasa di depan Pendopo Indramayu. Mereka menolak gedung pers dikosongkan.--Radar Indramayu

INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, tengah melakukan inventarisir aset besar-besaran.

Sejumlah bangunan yang merupakan aset Pemkab Indramayu, tengah dilakukan pendataan untuk ditertibkan status penggunaannya.

Untuk itu, sejumlah bangunan atau gedung yang merupakan milik Pemkab Indramayu, dikosongkan. Termasuk gedung pers yang biasa digunakan untuk para wartawan.

Bupati Indramayu Lucky Hakim menegaskan, bahwa pengosongan gedung tersebut dilakukan sebagai upaya pemkab dalam melakukan penertiban seluruh aset milik daerah.

BACA JUGA:Mogok Kerja di Majalengka, Ratusan Karyawan PT Lite Bag Indonesia Protes Lemburan dan BPJS Nunggak

BACA JUGA:Kepala Desa dan Lurah Se-Kabupaten Cirebon Berkumpul, Ini yang Dibahas

"Semua harus melihat, tanah itu milik siapa, dan gedungnya milik siapa. Berdasarkan hasil diskusi dengan Kemendagri, kabupaten harus menertibkan aset-aset daerah. Semua harus jelas status dan penggunaannya,” ungkap Bupati Lucky, dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Jumat, 4 Juli 2025.

Selain itu, Lucky juga mengingatkan kepada para lembaga yang menempati aset milik Pemkab Indramayu, agar lebih bijak dalam menyikapi peminjaman dan penempatannya. 

"Harus dibedakan antara meminjam dan memiliki. Kalau dipinjamkan, bisa diambil kembali. Tapi kalau sudah milik, tidak bisa," tegasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, sejumlah gedung atau bangunan milik pemkab, tidak bisa sembarang digunakan oleh pihak lain.

BACA JUGA:Main Judol Pakai Dana Desa, Sekdes Cipaku Majalengka Resmi Ditahan Kejaksaan

BACA JUGA:Orang Kepercayaan Curi Emas Batangan di Kabupaten Cirebon

"Dan secara aturan, aset daerah itu tidak boleh dipinjamkan sembarangan. Bisa disewakan, tapi itu pun ada skemanya,” tegas dia. 

Di akhir pernyataannya, Lucky percaya bahwa langkah-langkah sudah ia lakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: