Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Kuningan Alokasikan BTT Sebesar Rp30 Miliar
Bupati Kuningan mengalokasikan anggaran BTT sebesar Rp30 miliar untuk mendukung program MBG.-Dok-RADARCIREBON.COM
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) KUNINGAN, mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar.
Pemkab Kuningan menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis yang digulirkan pada 2025.
Salah satu bentuk dukungannya, Pemkab Kuningan mengalokasikan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp30 miliar dalam struktur Perubahan APBD 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar, saat menjelaskan arah kebijakan anggaran perubahan tahun 2025.
BACA JUGA:Ono Baru Tahu, Ternyata Mau Kerja di Cirebon Timur Harus Bayar Rp4-5 Juta
BACA JUGA:Sukses Turunkan Tarif Hingga 19 Persen, Kapasitas Diplomasi Ekonomi Era Prabowo Teruji
Ia menyebutkan, anggaran BTT tersebut disiapkan sebagai langkah antisipatif pemerintah daerah terhadap implementasi program MBG, sekaligus sebagai bentuk kesiapan pemda membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagaimana arahan Menteri Dalam Negeri.
"Alokasi BTT sebesar Rp30 miliar pada APBD 2025 dimaksudkan untuk mengantisipasi dukungan dana pada program Makan Bergizi Gratis," jelas Bupati Dian.
Pemerintah daerah, jelasnya, diminta menyiapkan pembangunan satuan layanan pemenuhan gizi.
Selain itu, pengurangan pada pos belanja hibah pun dilakukan sebagai bentuk efisiensi dan penyesuaian terhadap kemampuan fiskal daerah, serta untuk menyesuaikan dengan skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Ramai-Ramai Mundur dari Pengurus KONI Kabupaten Cirebon, Siapa Saja?
BACA JUGA:JAECOO Luncurkan J5 EV di GIIAS 2025, Awali Era Baru SUV Listrik Canggih untuk Penjelajah Urban
Menanggapi masukan agar Pemkab Kuningan berhati-hati dalam melakukan pinjaman daerah, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan pemerintah pusat.
"Kami pastikan pinjaman daerah yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kajian kemampuan pengembalian juga kami lakukan agar tidak membebani APBD di masa mendatang," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


