Pencairan Sudah 82 Persen, Target Akhir Juli Selesai, Begini Cara Cek Status Peneriman BSU 2025
Ilustrasi foto bantuan subsidi upah (BSU) 2025.-pexels.com-
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Sampai pertengahan Juli 2025, penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) mencapai 82 persen.
Perlu diketahui, BSU 2025 kali ini menyasar target 17,3 juta pekerja. Artinya, lebih dari 14 juta pekerja sudah mendapatkan dana BSU secara bertahap.
Berdasarkan metode penyaluran BSU 2025 dibagi beberapa jalur, antara lain melalui Bank Himbara, PT Pos Indonesia dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dalam BSU 2025 ini, para pekerja akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Jumlah tersebut adalah akumulasi dua bulan bantuan sebesar Rp 300ribu per bulan untuk Juni dan Juli.
BACA JUGA:Punya Kekayaan Alam Bambu, KDM Minta Tasikmalaya Lakukan Hal Ini
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Cirebon Mudun Bareng ke Tawangsari, Serap Aspirasi Rakyat
BACA JUGA:5 Rekomendasi Produk yang Bisa Dibeli dengan Promo Brodo di Blibli
"Saat ini, total BSU yang sudah disalurkan mencapai lebih dari 82 persen dari target 17,3 juta pekerja," ungkap Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri.
Kendati demikian, tidak semua pekerja berhak mendapatkan penyaluran BSU 2025. Berikut ini adalah kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) hingga 30 April 2025
- Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan Belum menerima bantuan PKH sebelum BSU disalurkan
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
Namun, bagi pekerja yang belum menerima bantuan, silahkan segera cek status penerima BSU 2025 melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan:
BACA JUGA:Kasus Dugaan Penipuan oleh Dukun Palsu Diselesaikan Dengan Restorative Justice
BACA JUGA:Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Pemkab Kuningan Alokasikan BTT Sebesar Rp30 Miliar
BACA JUGA:Juara di Gothia Cup 2025, Skuad APC Dapat Sambutan Hangat dari Kemenpora dan PSSI
- Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id Scroll ke bagian "Pengecekan NIK Penerima BSU"
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode keamanan (captcha)
- Klik "Cek Status"
Apabila memenuhi kriteria, akan muncul notifikasi sebagai calon penerima BSU 2025. Namun, jika tidak, akan ada pemberitahuan bahwa NIK Anda tidak memenuhi syarat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


