Ok
Daya Motor

BPOM Cabut Izin Edar 34 Produk Kosmetik dan Skincare, Berikut Daftarnya

BPOM Cabut Izin Edar 34 Produk Kosmetik dan Skincare, Berikut Daftarnya

BPOM cabut izin edar 34 produk kosmetik dan skincare.-Pixabay-

JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Sebanyak 34 produk kosmetik atau skincare dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Alasan BPOM mencabut izin edar ke-34 produk tersebut lantaran mengandung bahan berbahaya serta beresiko menimbulkan alergi hingga kanker.

Hal ini sebagai bukti jika BPOM telah mengambil langkah tegas terhadap kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan atau dilarang. 

BACA JUGA:Efek Argro Bromo Anggrek Anjlok, Calon Penumpang di Stasiun Cirebon Menumpuk

BACA JUGA:KA Argo Bromo Anggrek Anjlok, Berikut Sejumlah Penanganan KAI

BACA JUGA:Struktur Baru DPP Partai Gerindra: Prabowo Subianto Ketua Umum dan Sugiono Sekjen

"BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara kegiatannya, termasuk penghentian produksi, distribusi, dan impor," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar, Jumat 1 Agustus 2025 dalam keterangannya.

Adanya 34 produk kosmetik berbahaya berdasarkan hasil pengawasan intensif yang dilakukan BPOM terhadap peredaran produk kosmetik di pasaran selama periode April hingga Juni 2025.

"Dari total 34 produk yang ditarik, sebanyak 28 di antaranya diproduksi melalui kontrak produksi, dua adalah produk lokal, sementara empat lainnya merupakan produk impor," sebut Ikrar.

Berikut ini adalah daftar 34 produk kosmetik yang ditarik oleh BPOM:

BACA JUGA:Hasil Kongres ke-6 PDI Perjuangan: Megawati Kembali Jadi Ketua Umum

BACA JUGA:Sapa Warga Kembali di Gelar Kota Cirebon, Rakyat Bisa Akses Sejumlah Layanan dan Sampaikan Aspirasi

BACA JUGA:Argo Bromo Anggrek Anjlok di Pegaden, Berikut Perjalanan Kereta Api yang Mengalami Gangguan

Aeni Beautiful Secret Facial Wash, Astrid Glow's Body Serum Booster, Bogota Diamondglow Night Cream, Charismalux Acne Treatment, Charismalux Extra Whitening, Emglow Night Cream X2T Acne.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: reportase