Bupati Kuningan Minta Dewas LPPL Harus Melakukan Ini Agar Dipercaya Masyarakat
Bupati Kuningan mengukuhkan tiga Dewas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kuningan dalam sebuah acara yang turut disaksikan Ketua DPRD, Wakil Bupati, Pj Sekda, Tim Seleksi Calon Dewas, serta jajaran Direksi LPPL Kuningan. -Agus Sugiarto-
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM – Tiga orang Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Kabupaten Kuningan resmi dikukuhkan oleh Bupati Dr H Dian Rachmat Yanuar, Selasa 5 Agustus 2025 kemarin.
Tiga orang Dewas LPPL Kabupaten Kuningan yang baru saja dikukuhkan, antara lain Muhammad Agung Diponegoro MIKom dari unsur praktisi penyiaran, dan Elit Nurlitasari SH dari unsur masyarakat. Sementara dari unsur pemerintah, Dewas dijabat Kepala Diskominfo Kuningan Ucu Suryana MSi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar meminta kepada Dewas LPPL tidak hanya menyampaikan informasi.
BACA JUGA:HP Bupati Kuningan Diretas Dua Kali, Respon Diskominfo Diluar Dugaan
BACA JUGA:RSUD Linggajati Belum Beres, Proyek PJU 2023 Dibidik Kejari, Bupati Kuningan Irit Bicara
Namun, harus berperan dalam memberikan edukasi, hiburan, dan pelestarian budaya lokal. Keberadaan LPPL bukan semata milik pemerintah, melainkan milik seluruh masyarakat Kabupaten Kuningan.
Apalagi, dalam menghadapi tantangan era digital, Bupati Kuningan menilai LPPL perlu melakukan transformasi agar tidak tertinggal dari media massa lainnya.
Meskipun Radio Kuningan FM masih eksis dan diminati, terutama di wilayah pedesaan dan kalangan pelintas jalan, ia menekankan perlunya inovasi program dan pemanfaatan platform digital.
"Saya mendorong Dewas dan jajaran LPPL untuk mengembangkan program siaran yang unik, edukatif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.”
“Misalnya, memanfaatkan podcast untuk membahas isu-isu strategis dengan narasumber dari pemerintah maupun tokoh masyarakat," tuturnya.
BACA JUGA:Atasi Kekeringan di Kuningan, Digulirkan Bantuan Sumur Bor untuk Pertanian
BACA JUGA:Sekda Jabar Herman Suryatman ke Kuningan, Minta Pejabat Terapkan Panca Waluya
BACA JUGA:Di Kuningan, King Kobra 4,5 Meter Ngumpet di Rak Piring
Ia mencontohkan, berbagai informasi dari perangkat daerah hingga kegiatan masyarakat yang inspiratif bisa dikemas secara menarik dalam bentuk siaran digital yang tidak hanya cepat namun juga efektif sebagai media komunikasi publik.
"Di sinilah pentingnya peran LPPL untuk mengemas program siaran yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadikan LPPL sebagai jembatan komunikasi dan sumber motivasi pembangunan," jelasnya.
Bupati Kuningan berpesan, agar Dewas LPPL menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif.
Dan berharap, LPPL Kabupaten Kuningan mampu bertransformasi menjadi lembaga penyiaran lokal yang terpercaya, profesional, dan membanggakan masyarakat Kuningan.
Perlu diketahui, pengukuhan 3 orang Dewas LPPL Kabupaten Kuningan berdasarkan Keputusan Bupati Kuningan Nomor 500.12.4/KPTS.753-DISKOMINFO/2025. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


