RSUD Linggajati Sulit Dikembangkan, Bupati Kuningan Beberkan Penyebab
Bupati Kuningan menegaskan bahwa hingga saat ini belum memiliki rencana alih kelola RSUD Linggajati kepada Pemprov Jabar yang diusulkan Fraksi PKS DPRD Kuningan.-Agus Sugiarto-Radar Kuningan
KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Sebagai upaya untuk meningkatkan fasilitas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati KUNINGAN, sulit untuk dilakukan pengembangan.
Menurut Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi, status tanah yang merupakan milik pemerintah desa setempat, menjadi penyebab upaya pengembangan sulit dilakukan.
Untuk itu, Bupati Kuningan tengah mencari solusi mengenai status lahan yang ditempati RSUD Linggajati.
"Kita sedang mencari solusi terbaik untuk persoalan ini," Ucap Bupati Dian dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Terkait fasilitas medis, Bupati Kuningan menyebut berdasarkan laporan dari pihak rumah sakit, peralatan yang tersedia terbilang cukup memadai.
"Mungkin ada satu atau dua alat yang kurang, tapi insya Allah akan dilengkapi. Yang lebih penting sekarang adalah penguatan manajemen," terangnya.
Dia menegaskan, meski ada kritik dan masukan, RSUD Linggajati masih memiliki prospek besar untuk berkembang di masa depan.
"Gedungnya masih perspektif, SDM Kuningan tidak kalah bagus. Kita masih punya peluang besar untuk memperbaiki dan membenahi," sebut Bupati Dian.
Adapun wacana pengalihan pengelolaan RSUD Linggajati kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disuarakan Fraksi PKS DPRD Kuningan, Bupati Dian merespon dengan tegas.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan belum memberi sinyal persetujuan atas usulan tersebut dan menilai langkah semacam itu tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa.
Bupati Dian menekankan, bahwa hingga saat ini Pemkab Kuningan tidak memiliki rencana untuk mengalihkan pengelolaan RSUD Linggajati.
Ia menilai pengalihan aset daerah menyangkut aspek strategis yang memerlukan kajian komprehensif, baik dari sisi layanan publik, keuangan, maupun regulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


