Daya Motor

Open Bidding Ulang Sekda Kuningan Dianggap Pemborosan Anggaran, Benarkah?

Open Bidding Ulang Sekda Kuningan Dianggap Pemborosan Anggaran, Benarkah?

ILUSTRASI. Open bidding ulang atau seleksi ulang Sekda Kuningan menurut Ketua GP Ansor Kuningan bukan pemborosan anggaran.-Dok-radarcirebon.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Tiga calon terbaik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan hasil penjaringan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Open Biding, dibatalkan secara mendadak.

Nama-nama yang sudah memenuhi syarat dan siap untuk dipilih menjadi Sekda Kuningan, ternyata dibatalkan dan bakal dilakukan seleksi ulang atau open bidding ulang.

Tiga calon Sekda Kuningan yang berhasil lolos dari proses penjaringan diantaranya H Asep Taufik Rohman dengan nilai tertinggi (84,67). 

Disusul, Guruh Irawan Zulkarnaen yang meraih nilai tertinggi kedua (84,65). Serta H Toni Kusumanto dengan nilai tertinggi ketiga (81,97). 

Ketiganya sudah ditetapkan dalam pengumuman Nomor: 820/24/Pansel. Terdapat klausul bahwa Keputusan Pansel bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

BACA JUGA:Digelar Terbuka, Open Bidding 6 Pejabat Eselon II Pemkab Majalengka

Meskipun pengumuman 3 besar telah dilakukan, jadwal penetapan SK pada 14 November 2024 dan pelantikan pada 18 November 2024 mengalami penundaan. 

Pj Bupati Kuningan, Agus Toyib, memutuskan menunda pengumuman Sekda Kuningan terpilih dan pelantikannya. Alasannya ingin fokus pada pelaksanaan Pilkada Serentak pada 27 November 2024 lalu.

Setelah Pilkada usai dan Bupati definitif terpilih (pasangan H. Dian Rachmat Yanuar dan Hj. Tuti Andriani), muncul rumor pembatalan hasil open bidding. 

Meskipun Plt Kepala BKPSDM, Purwadi Hasan Darsono, sempat menegaskan bahwa secara teknis hasil 3 besar tidak bisa digagalkan karena telah memenuhi semua aturan. 

Namun secara mengejutkan, pada tanggal 15 Agustus 2025, Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi menyatakan akan menggelar kembali lelang jabatan (open bidding) Sekda Kuningan. 

BACA JUGA:Ratusan Pejabat Eselon III Kuningan Bakal Bertarung di Open Bidding

Menurut Bupati Dian, pelaksanaan open bidding ulang atau seleksi ulang Sekda Kuningan, sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Orang nomor satu di Kota Kuda yang dilantik tanggal 20 Februari 2025 tersebut menekankan pentingnya mencari sosok terbaik untuk jabatan Sekda Kuningan atau Panglima ASN. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: