Ok
Daya Motor

Sepakat Cirebon Damai, Demo PBB Batal

Sepakat Cirebon Damai, Demo PBB Batal

Paguyuban Pelangi Kota Cirebon dan sejumlah elemen masyarakat diundang untuk audiensi dengan Walikota Cirebon Effendi Edo, di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Jum'at sore (22/9/2025).-Cecep Nacepi-radarcirebon

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polemik pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Cirebon akhirnya menemui titik terang. Solusi perdamaian itu, setelah Paguyuban Pelangi Kota Cirebon dan sejumlah elemen masyarakat diundang untuk audiensi dengan Walikota Cirebon Effendi Edo, di Rumah Dinas Walikota Cirebon, Jum'at sore (22/9/2025).

Audiensi tersebut, salah satu upaya dan dorongan dari Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan dan Kapolres Cirebon Kota (Ciko) agar Kota Cirebon tetap kondusif, dan damai. Sebab itu, pada audiensi, turut hadir Forkopimda Kota Cirebon.

"Ini undangan khusus dari Walikota. Dibantu oleh Forkopimda, yang menginginkan Kota Cirebon damai dan kondusif. Kami dari Paguyuban Pelangi dari awal, bahwa kami menginginkan Kota Cirebon tetap  aman dan nyaman," papar Ketua Paguyuban Pelangi, Hetta Mahendrati Latu Meten.

Pada pertemuan itu, akhirnya telah disepakati bahwa PBB akan dikaji ulang dari tahun 2023. Pemerintah Kota (Pemkot) akan tetap menaikkan PBB. Namun, kenaikan tidak signifikan dari PBB tahun 2023. Kemungkinan naik diantara 10 pesen hingga 20 persen.

BACA JUGA:Tenang! Walikota Edo Pastikan Akan Kaji Ulang Soal Besaran Tarif PBB di Kota Cirebon

Kesepakatan lainnya, adalah bagian PBB tahun 2024 dan tahun 2025 akan mendapatkan diskon sebanyak 50 persen, hingga akhir tahun 2025. Hingga Peraturan Daerah (Perda) baru terkait PBB keluar. Bahkan Walikota juga membuka kesempatan kepada masyarakat yang merasa keberatan.

"Bagi para warga yang keberatan, untuk mengajukan keberatan tanpa dimintakan SKTM. Bapak Walikota membuka ruang yang selebar-lebarnya untuk masyarakat kota Cirebon. Nanti akan diakomodir oleh Bapak Walikota dan pihak-pihak yang terkait," ujar Hetta kepada Radar Cirebon.

Sementara dari Paguyuban Pelangi juga akan menunda rencana aksi demo yang dilakukan olehnya. Artinya aksi demo yang direncanakan oleh pihaknya akan dibatalkan.

"Terkait dengan aksi kami, kemungkinan akan kami tinjau ulang sampai kami mendapatkan statement dari Bapak Walikota Cerbon formal," tandasnya.

Di tempat yang sama, Walikota Cirebon Effendi Edo menyampaikan, pihaknya bersama dengan Forkopimda dan Komunitas Pelangi Kota Cirebon membahas terkait dengan PBB yang dinilai memberatkan masyarakat. Karena itu, pihaknya akan meninjau ulang kembali permasalahan tersebut.

BACA JUGA:Paguyuban Pelangi Audiensi dengan Walikota Cirebon, Sepakat Tarif PBB Tidak Naik Signifikan

"Saya memastikan bahwa saya akan meninjau ulang kembali karena ini lagi dalam proses. Tentunya itu kita akan combain, ditahun 2023 dengan 2026, dipastikan kenaikannya tidak akan signifikan. Saya ingin warga kota Cirebon tidak berat untuk membayar pajak," ujarnya.

Namun terkait besaran kenaikan itu, Pemkot Cirebon masi memkaji ulang. Namun, untuk besarannya nanti masi dikaji hingga sekarang. Bahkan, Pihak Pemkot dan DPRD Kota Cirebon akan terus menerus membahasnya.

"Dipastikan pajak di 2026 berpihak pada masyarakat, Perda pasti akan dirubah. Ini juga ada masukan dari komunitas pelangi dijadikan referensi kita untuk bisa menentukan," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkot juga memberikan diskon PBB hingga akhir tahun 2025, sebanyak 50 persen. Pastinya, kebijakan itu tidak akan menghambat anggaran perubahan. "Pemerintah kota Cirebon akan memberikan diskon 50 persen sampai dengan bulan Desember 2025," tandasnya. (cep)

BACA JUGA:Soal Kebijakan Kenaikan PBB di Kota Cirebon, Jubir GRC: DPRD Jangan Diam

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: