Hasil Investigasi MDP: Dokter Kandungan RSUD Linggajati Terbukti Lalai
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar.-Andre Mahardika-
RADARCIREBON.COM – Update kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati yang sempat heboh di Kuningan satu bulan lalu.
Kali ini hasil investigasi Majelis Disiplin Profesi (MDP) sudah diumumkan. investigasi MDP menunjukan bahwa dokter kandungan RSUD Linggajati terbukti lalai.
Kelalaian dokter kandungan tersebut mengakibatkan nyawa bayi pasangan Andi-Irmawati meninggal dunia didalam kandungan.
Hasil investigasi itu diungkapkan oleh Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar saat ditemui pada Rabu pagi, 27 Agustus 2025.
BACA JUGA:Update Kasus Edit Foto Asusila di Cirebon: Sosok Penyebar Foto Diungkap Pengacara Terlapor
Kapolres mengungkapkan, bahwa berdasarkan surat rekomendasi yang diterima, hasil investigasi MDP menunjukan adanya poin bahwa dokter kandungan lalai menjalankan tugas.
Hal tersebut juga disimpulkan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, serta rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Jadi hasil pemeriksaan penyidik juga, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi," ungkapnya.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut, dugaan sementara telah ditemukan adanya indikasi praktek kedokteran yang tidak sesuai standar," imbuhnya.
BACA JUGA:Gercep, Pelantikan Sekda Kabupaten Cirebon Hari ini
BACA JUGA:Polresta Cirebon Amankan Terduga Pelaku Penculikan Anak di Susukan
Dikatakannya, untuk proses selanjutnya, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan dengan menggali keterangan dari sejumlah saksi ahli.
"Tentunya ke depan, kita akan melakukan pemeriksaan lagi, untuk menggali keterangan-keterangan dari ahli lainnya," jelas Kapolres.
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan audiensi dengan Kementerian Kesehatan melalui standar prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


