Hasil Investigasi MDP: Dokter Kandungan RSUD Linggajati Terbukti Lalai
Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar.-Andre Mahardika-
"Dalam waktu dekat, kita akan melakukan audiensi dengan kementerian kesehatan," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus bayi meninggal di RSUD Linggajati Kuningan terjadi pada Juli 2025. bayi meninggal di dalam kandungan diduga akibat kelalaian dokter.
Peristiwa ini dialami oleh pasangan suami istri asal desa Gandasoli, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, Andi dan Irmawati.
Kasus ini segera menjadi sorotan publik. Bahkan, pengacara kondang Hotman Paris Jutapea menerjunkan timnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM pun turun tangan. Mengundang korban pasangan Andi dan Irmawati ke Bandung dan ikut menekan Pemerintah Kabupaten Kuningan agar segera menyelesaikan kasus ini.
Setelah itu sejumlah tindakan dilakukan. Antara lain, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menonaktifkan Direktur RSUD Linggajati.
Aparat kepolisian pun tak tinggal diam. Proses penyelidikan pun dilaksanakan. Bupati Kuningan juga meminta bantuan MDP untuk melakukan investigasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


