Ok
Daya Motor

Ini Dia Sosoknya, Pria Modus Menabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon Kini Jadi Tersangka

Ini Dia Sosoknya, Pria Modus Menabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon Kini Jadi Tersangka

TM, pria modus menabrakkan diri ke mobil di Kota Cirebon resmi jadi tersangka.-Dedi Haryadi-Radarcirebon.com

RADARCIREBON.COM – Pria yang menabrakkan diri ke mobil di Kota Cirebon resmi jadi tersangka dan ditahan polisi.

Pria berinisial TM (35) itu telah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota.

TM ditangkap polisi setelah videonya viral saat menggunakan modus menabrakkan diri ke mobil di Jl Raya Kesambi, Kota Cirebon.

TM berprofesi sebagai juru parkir di salah satu rumah makan cepat saji di Jl Jagasatru, Kota Cirebon.

BACA JUGA:Ojol dan Pekerja Lepas Wajib Tahu, Pemerintah Rilis Stimulus Ekonomi 2025

BACA JUGA:Polemik Dana Kampanye, Sahroni: Edo – Farida Harus Damai, Jangan Mau Diperalat!

Dia dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana tentang pemerasan, pengancaman, dan kekerasan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar

Didampingi Kasat Reskrim AKP Fajri Ameli Putra dan Kasi Humas AKP M Haris Hermanto, Kapolres mengatakan, bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini.

"Pelaku berinisial TM sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tersangka TM dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHPidana. Kami juga masih terus mendalami modus yang dilakukan tersangka," ungkapnya, Rabu, 19 September 2025.

BACA JUGA:VIRAL! Pria Modus Menabrakkan Diri ke Mobil di Cirebon, Polisi Cari Pelakunya

BACA JUGA:Modus Licik Pencuri Motor di Kuningan, Awalnya Pinjam Lalu Gandakan Kunci

AKBP Eko Iskandar mengatakan, tersangka TM ditangkap Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon tidak lama setelah videonya viral, Selasa, 16 September 2025.

"Begitu video itu viral di media sosial, Tim Buser Satreskrim Polres Cirebon Kota langsung bergerak mencari pelaku. Dan tidak butuh waktu lama, tersangka berhasil kami tangkap di rumahnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait