Kuasa Hukum H Handoyo Bilang Begini Soal Integritas Seorang Pemimpin
Dr Drs Cecep Suhardiman SH MH CMed selaku Kuasa Hukum H Handoyo.-DEDI HARYADI-RADARCIREBON.COM
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Terkait laporan polisi atas dugaan tindak pidana Pasal 372 dan 378 KUHP oleh Walikota Cirebon Effendi Edo menunjukkan, publik tengah memantau secara serius perkembangan kasus tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dr Drs Cecep Suhardiman SH MH CMed selaku kuasa hukum H Handoyo MM kepada radarcirebon.com, Rabu 1 Oktober 2025.
Menurutnya, pendapat pro dan kontra itu satu hal yang normal, tetapi yang lebih penting adalah integritas pemimpin itu sendiri.
BACA JUGA:Walikota Cirebon Soal Penertiban PKL Sukalila, Effendi Edo: Pasti!
BACA JUGA:Pimpin Upacara Hari Jadi Kota Cirebon, Effendi Edo: Jaga Kota Ini Seperti Rumah Sendiri
BACA JUGA:Wali Kota Effendi Edo: Pancasila adalah Kompas Moral Pembangunan Bangsa dan Negara
"Jangan ketika lagi perlu bantuan sampai nangis-nangis memohon dibantu, tetapi setelah itu mengingkari dengan mengatakan tidak pernah menerima.
“Padahal sangat jelas dan sudah dibuktikan orang-orang kepercayaannya yang mengambil uang tersebut.”
“Proses hukum masih terus berjalan dan Effendi Edo baiknya selesaikan secara gentle dan tidak perlu membawa-bawa Forkopimda dalam masalah ini," ungkapnya.
Cecep mengatakan, masyarakat Kota Cirebon perlu mengetahui bahwa pembangunan di Kota Cirebon yang saat ini berjalan bukan hasil kerja Effendi Edo.
BACA JUGA:Tanggapi Soal Laporan Handoyo ke Polda Jabar, Walikota Edo: Saya Tidak Punya Masalah Apa-apa
BACA JUGA:Edo – Farida Dipertemukan di Bandung oleh KDM, Bagaimana Kelanjutan Polemik Dana Kampanye
"Tetapi hasil perencanaan dan pembahasan yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Walikota Dr H Agus Mulyadi MSi pada akhir tahun 2024 yang dituangkan pada APBD Murni 2025.”
“Kerja Effendi Edo ya belum ada. Lihat saja SKPD banyak yang kosong, Kepala BUMD dijabat oleh Plt semua, itulah kinerja sebenarnya," katanya. (rdh)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: reportase


